Hanya 15 Menit, Pencaker Bisa Buat dan Cetak Kartu Kuning Sendiri dari Rumah

0
foto hms

Palembang, rakyatpembaruan.com-

Pasca pandemi Covid-19, beberapa perusahaan mulai membuka kembali lowongan pekerjaan. Untuk memberikan kemudahan kepada pencari kerja (Pencaker), Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang menyiapkan website khusus untuk Pencaker membuat sendiri kartu kuning dari rumah.Para pencari kerja (Pencaker) pun mulai banyak membuat Kartu Kuning (AK-1) di Dinas Ketenagakerjaan. Diketahui, AK-1 merupakan salah satu syarat dalam lamaran pekerjaan.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Yanurpan Yany, yang juga pelaksana tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, mengatakan, website yang diciptakan oleh Disnaker, baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai inovasi terbaik ketiga dalam kompetisi inovasi Kota Palembang.

“Inovasi ini sudah berjalan satu tahun dan sudah banyak dimanfaatkan oleh Pencaker,” ujar Yanurpan, Kamis (25/8/2022).

Dia menerangkan, untuk membuat Kartu Kuning, para pencari kerja cukup membuka website: https:// Disnaker.palembang.go.id.

Setelah itu, memilih menu pembuatan Kartu Kuning dan mengisi syarat-syarat seperti foto, KTP dan lainnya. Setelah melakukan proses pendaftaran, pencetakan AK-1 bisa dilakukan sendiri.

“Prosesnya tidak lama, sekitar 15 menit bisa dicetak sendiri karena bentuk filenya Pdf, jadi bisa disimpan atau cetak langsung,” kata Yanurpan.

Ia menambahkan, inovasi ini bentuk pemanfaatan teknologi serta bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya Pencaker. Dalam website itu ada informasi-informasi dan layanan Ketenagakerjaan lainnya.

“Terdapat 19 pelayanan yang dimiliki Disnaker Kota Palembang, yang salah satunya pembuatan kartu kuning tersebut,” demikian Yanurpan.

(adi/rp)