Harga BBM Naik Dishub Palembang Tunggu Surat Edaran Penyesuaian Tarif Baru

0
ilustrasi

Palembang, rakyatpembaruan.com

Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, Dinas Perhubungan Kota Palembang mulai melakukan penyesuian tarif transportasi publik terutama angkutan kota atau angkot.

“Kenaikan (BBM) pasti berdampak pada tarif transportasi umum. Saat ini masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan terkait aturan terbaru,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Selasa (6/9/2022).

Ia menerangkan, penyesuaian tarif baru itu akan dihitung berdasarkan persentase kenaikan BBM dengan akumulatif pendapatan rata-rata angkot di Palembang.

Hanya saja, perhitungan formula tarif angkot yang baru ini dapat direalisasikan setelah Dishub menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan.

“Kalau saat ini masih berlaku tarif lama, sembari menunggu penyesuaian tarif resminya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda),” kata Aprizal.

Ia melanjutkan, setelah ada surat edaran Kemenhub, baru bisa ditentukan hitungan tarif yang baru. Selain itu juga akan diundang semua stakeholder terkait untuk rapat membahas tarif tersebut.

“Sambil menunggu (SE) harapannya organda bisa bersabar sampai ada keputusan pusat untuk menentukan tarif baru,” kata Aprizal pula.

Sementara itu, Sekretaris DPD Organda Sumsel, Muhammad Azhar, mengatakan, permintaan perubahan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM sudah disampaikan kepada Dishub Palembang dan provinsi. Saat ini kedinasan juga sedang melakukan pembahasan.

“Kami DPD Organda Sumsel sudah komunikasikan perihal tarif baru. Tapi estimasi tarif belum bisa diputuskan. Karena untuk angkutan trayek seperti angkot, keputusan keluar dari Pemkot,” ujar Muhammad.

Sedangkan untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan dibahas oleh Dishub Sumsel dan saat ini DPD Organda Provinsi dan Kota hanya berwenang untuk mengawal dan memberikan masukan disesuaikan berdasarkan persentase kenaikan BBM.

“Yang saat ini kenaikan hampir 30 persen. Pembasahan juga akan dilanjutkan di agenda Mukernas seluruh Organda Se-Indonesia tanggal 6-8 September 2022, di Hotel Mercure Kebayoran Jakarta,” kata Muhammad. (adi/rp)





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini