Hari Otonomi Daerah ke 27, Sekda Supriono Ajak Pegawai Pemprov Kerja Nyata Layani Masyarakat

0

PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar  Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 27 Tahun 2023, bertempat di halam  Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup)  Sekretaris Daerah (Sekda) Ir S.A. Supriono degan peserta upacara  para  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Dalam peringatan Hari Otda ke 27 Tahun 2023 kali ini mengambil tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Dalam amanatnya  Sekda Supriono mengajak para ASN di Pemprov Sumsel untuk memaknai Hari Otda sebagai momentum untuk kerja nyata dan mengatur pemerintahan daerah dengan baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

” Otonomi Daerah  adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan untuk  kepentingan masyarakat ,” kata Supriono.

Supriono menegaskan, munculnya  Otonomi Daerah merupakan suatu wujud eksistensi pemerintah daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Olehal karena  itu dia mengharapkan para  ASN dapat mempedomani tujuan OTDA.

“Otonomi daerah bertujuan memberikan layanan  cepat kepada masyarakat. Menumbuhkan  ekonomi, pemerataan pembangunan serta memperkuat solidaritas dan rasa kebangsaan Bhineka Tunggal Ika untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.

Supriono mengataan pelaksanaan otonomi di Sumsel telah dijalankan dengan baik. Dimulai dari pembangunan sarana dan prasarana yang kian meningkat.

“Kita telah menjalankan otonomi daerah, pemerintah lebih responsif menjawab kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang baik,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Supriono mengharapkan Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah agar mampu berdaya saing sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah.

“Perlu terus didukung  pengkajian secara  kompeherensif tentang Otonomi Daerah  dengan tetap mengkedepankan hubungan  yang sinergi antara Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi dan Pemerintah

Kabupaten/Kota dengan tetap mengoptimalkan peran  Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah,” tandasnya.(fer/rp)