Hal ini berdasarkan instruksi Wali Kota Palembang Harnojoyo kepada perusahaan plat merah itu.
“Penundaan ini mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga menengah ke bawah,” ujar Harnojoyo, dalam rilis yang diterima bakohumas palembang, Rabu (8/2/2023).
Pertimbangan lainnya, yakni pertumbuhan ekonomi pasca pandemi dan tingkat inflasi.
“Kita juga berusaha menjaga agar inflasi saat ini tidak naik lagi. Jadi, kita ingin kondisi ekonomi stabil dulu,” kata Harnojoyo.
Sebelumnya, Perumda Tirta Musi telah menyosialiasikan rencana penyesuaian tarif, melakukan kajian, dan telah pula berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Harnojoyo juga menginstruksikan Tirta Musi terus melakukan efisiensi, terkhusus di biaya operasional. Meski begitu, efisiensi tetap diikuti dengan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Kita juga mengimbau pelanggan untuk bijak menggunakan air. Karena masih banyak warga yang belum menikmati air bersih. Bijak menggunakan air berarti bukti kita peduli terhadap keberlangsungan hidup,” demikian Harnojoyo. (adi/rp)