Deru Beri Kompensasi ke Driver Ojol terkait Promo McD yang di Cancel

0

Palembang, rakyatpembaruan.com-

Sekembalinya dari menghadiri kegiatan di Asrama Haji Palembang, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang melewati Mc Donald’s Jl. Jenderal Sudirman Palembang secara tak sengaja melihat kerumunan para driver Ojek Online (Ojol) di Halaman Parkir Mc Donald’s tersebut, Rabu (9/6/2021).

Seketika itu HD menghentikan perjalanannya dan turun untuk melihat apa yang terjadi. HD langsung menemui Manager Mc Donald’s, Teddy dan memanggil salah satu Perwakilan Ojol untuk diminta keterangan.

Menurut Teddy, saat ini Mc Donald’s memiliki promo Paket Kpop BTS Meals . Karena tingginya orderan dari masyarakat membuat pihak Mc Donald’s tidak mampu melayani pesanan melalui Driver Ojol sesuai prokes dan terjadilah penumpukan.

Hal tersebut membuat pihak driver Ojol komplen karena orderan mereka tidak bisa di Cancel. Karena menurut Teddy, yang berwenang membatalkan orderan hanya pihak manajemen Ojol.

Menanggapi hal tersebut, HD meminta kepada pihak Mc Donald’s untuk tetap melayani orderan driver Ojol.

“Tetap layani dengan bertahap, diatur saja yang masuk bisa beberapa orang dulu. 10 orang masuk, setelah selesai bergantian 10 orang lagi dan seterusnya” terang HD

Tak lama berselang dari pihak Ojol membatalkan semua orderan ke driver Ojol. Hal tersebut membuat kecewa driver yang sedari tadi menunggu kejelasan pihak Mc Donald’s . Karena berpengaruh pada point yang mereka dapat dan mereka tidak dapat mendapatkan orderan berikutnya sebelum pesanan sebelumnya di selesaikan.

HD yang melihat hal tersebut berinisiatif untuk memberikan Kompensasi kepada para Driver Ojol agar tidak mengalami kerugian.

“Untuk Driver yang orderan ya sudah ter cancel, Saya akan memberikan Kompensasi sebesar Rp. 50.000,- per driver. , tentunya sesuai nama yang sudah terdata di Cancel di manajemen Ojol” ujar HD.

Kepada driver yang orderannya belum tercancel, HD berharap pihak MC Donald’s dapat menerapkan pelayanan terhadap Driver Ojol secara bertahap agar prokes tetap berjalan dan tidak ada pihak yang dirugikan.