Palembang, rakyatpembaruan.com-
Badan nasional narkotika (BNN) provinsi sumsel musnakan barang bukti hasil kejahatan Narkotika jenis sabu seberat 5.535, 46 Kg dari beberapa tersangka di empat lokasi berbeda.
Pemusnahan barang bukti (BB) sabu sebanyak 5.535, 46 kg dengan cara dimasukan kedalam ember besar yang dicampur air dan detergen lalu diblender dengan alat khusus kemudian di buang kedalam kloset dengan disaksikan perwakilan dari Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi, Pemuka agama dan para tersangka, Kamis (1/4/2021) pagi di halaman kantor BNN Provinsi Sumsel, Komplek OPI Jakabaring Palembang.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Arief Ramdhani mengatakan, bahwa penangkap sabu sebanyak 5,535,46 Kg ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2021 di empat lokasi dan waktu yang berbeda di Sumatera Selatan.
“Pemusnahan BB ini sudah memiliki ketetapan hukum. Dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Arief Ramdhani, kepada awak media.
(adi/rp)