HUT RI 77, Pemkot Palembang Akan Bagikan 10 Ribu Bendera Bagi Warganya

0

PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –  
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Senin (8/8/2022) pagi, tidak dapat menyembunyikan kekesalannya saat melintas di Jalan Dr Wahidin Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang yang mendapati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengindahkan memasang atribut umbul umbul menyambut HUT RI ke 77 tahun.

Ratu Dewa memberhentikan sejenak kendaraan dinasnya yang tengah melintas untuk menegur OPD yang ada di kawasan itu.

“Harusnya sudah meriah dan semarak, padahal kita sudah mempunyai surat edaran dari Pusat, Provinsi serta Kota bahwa diharuskan memasang spanduk, umbul-umbul dalam perayaan HUT 17 Agustus,” tegasnya.

Dia menegaskan, saat rapat 1 Agustus lalu, seluruh OPD untuk segera memasang umbul umbul.

“Selain itu, saya juga meminta pihak Dispora untuk membersihkan kantornya,” ujar Ratu Dewa.

Dia menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, karena ada intruksi Pemerintah Pusat untuk menyebar 10 juta bendera merah putih.

“Tentu, Kami Pemerintah Kota dan Provinsi sudah menyampaikan surat edaran tersebut, secara teknis sudah di atur pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang untuk mendistribusikan bendera,” ungkap Ratu Dewa.

Dia menambahkan, Kota Palembang mendapat 10 ribu bendera yang akan distribusikan ke seluruh warga Palembang.

“Ini tujuannya, untuk menyemarakkan 17 Agustus dan menumbuh semangat rasionalisme kembali,” tuturnya.

Pantauan dilapangan, masih banyak OPD di lingkungan Pemkot Palembang belum memasang umbul umbul untuk memghiasi kantornya dalam menyemarakan HUT RI ke 77 tahun ini.

(adi/rp)