Jakarta,rakyatpembaruan.com-
Pemerintah Arab Saudi kembali akan mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, dikutip dari laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9/2020).
Sebelumnya, Arab Saudi telah menutup layanan ibadah umroh sejak Maret akibat wabah Covid-19. Sementara dalam yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Makkah dan Madinah sepanjang tahun.
Selama fase pertama, warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Kerajaan akan diizinkan untuk menunaikan ibadah haji kecil. Namun, layanan umrah akan beroperasi dengan kapasitas 40 persen dari kapasitas normal.
Pada fase kedua akan ditingkatkan menjadi 75 persen , dan pada fase tiga kapasitas penuh akan dipulihkan dan peziarah dari luar Kerajaan akan diizinkan untuk kembali.
Selama tiga fase, kata kementerian, tindakan pencegahan kesehatan yang ketat akan diberlakukan.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100% hingga berakhirnya pandemi.
Selain umroh, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja. Dalam keadaan normal dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia.
Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar 12 miliar dolar AS (setara Rp177 triliun) per tahun.(net)