“Pelaku ditangkap pada Sabtu malam sekitar 23.00 WIB,” Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco, seperti dikutip dari detikJatim, Senin (27/6/2022).
Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan hasil autopsi jenazah bayi yang diketahui meninggal karena dianiaya tersangka. Penganiayaan itu terjadi pada Selasa tanggal 22 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saksi menceritakan kepada tetangga bahwa cucunya sudah meninggal. Bahwa cucunya sudah meninggal dari hari Kamis (23/6) jam 02.00 WIB,” ungkap Roycke, Minggu (26/6/2022).
mendapat pengakuan itu, tetangganya kemudian melaporkan ke polisi. Tak lama, petugas langsung datang ke TKP di Gang Anggur. Polisi kemudian membawa jenazah bayi tersebut untuk diautopsi.
Sejumlah saksi, termasuk nenek korban lantas dimintai keterangan. Pada sekitar pukul 23.00 WIB, Polisi langsung mengamankan ibu kandung korban dan memeriksanya secara intensif. Eka lantas dijadikan tersangka dan dihadirkan dalam pers release.
Roycke mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan tersangka berawal pada Selasa (22/6) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka memandikan korban. Selanjutnya korban membawa ke kamar dan memberikan pakaian.
“Karena korban menangis, tersangka kemudian menggendong korban dengan posisi duduk. Tak lama korban kemudian dilemparkan (dibanting) ke kasur sehingga korban terjatuh dengan posisi terlentang,” terang Roycke.
“Karena korban masih menangis, tersangka kemudian mengambil dan membantingnya lagi kemudian korban terdiam tidak menangis,” lanjutnya.
Belum puas, tersangka kemudian membolak-balikan badan korban dan kembali menganiaya. Kali ini, tersangka memukul dengan telapak tangan di bagian punggung.
“Tersangka melihat sudah tidak menangis kemudian menitipkan ke saksi (nenek korban) dan ia lantas keluar kamar,” kata Roycke.
Pada Kamis (23/6), sambung Roycke, nenek korban membangunkan korban, tapi sudah tidak bernyawa. Nenek korban selanjutnya memberitahukan ke tersangka. Setelah itu, tersangka langsung melihatnya.
“Mengetahui sudah meninggal tersangka kemudian mengancam agar tidak memberitahukan ke siapa pun. Saksi (nenek korban) ketakutan dan memilih diam hingga Sabtu baru berani menceritakan ke tetangganya,” ujarnya.
Sebelumnya, Warga Siwalankerto Tengah, Surabaya digegerkan temuan mayat seorang bayi berusia 5 bulan di rumah nomor 121 di Gang Anggur. Jenazah bayi tersebut itu diketahui sudah dalam keadaan membusuk.
Roycke mengatakan sang suami tidak mengetahui korban menganiaya anaknya. Polisi menyebut status pernikahan tersangka dengan suaminya adalah siri.
(lir/abq/iwd/detik)