“Berdasarkan studi retrospektif dari data berdasarkan laporan kasus Covid-19 pada anak yang dirawat oleh dokter anak yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) selama Maret-Desember 2020 (gelombang pertama Covid di Indonesia), didapatkan 37.706 kasus anak terkonfirmasi COVID,” kata Ketua Umum IDAI, dr. Aman Pulungan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).
Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Hikari Ambara menjelaskan, melalui laporan tersebut, diperoleh case Fatality Rate (CFR) COVID pada anak di RI sebesar 522 kematian dari 35.506 kasus suspek atau CFR 1,4 persen dan 177 kematian dari 37.706 kasus konfirmasi positif atau CFR 0,46 persen.
Laporan hasil riset IDAI itu juga menyebutkan, CFR COVID anak di RI jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain seperti AS, dan negara di Eropa. Hal ini, sebutnya, disebabkan karena kapasitas pemeriksaan, atau testing yang rendah sehingga banyak kasus yang tak terdeteksi.
“Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa penyebab kematian anak akibat COVID terbanyak dikarenakan faktor gagal napas, sepsis/syok sepsis, serta penyakit bawaan (komorbid). Sementara komorbid terbanyak pada anak COVID yang meninggal adalah malnutrisi dan keganasan, disusul penyakit jantung bawaan, kelainan genetik, Tuberkulosis (TBC), penyakit ginjal kronik, cerebral palsy, dan autoimun. Sementara 62 anak meninggal tanpa komorbid,” paparnya.
Sedangkan 7 (tujuh) daerah dengan kasus kematian anak terkonfirmasi COVID-19 terbanyak, yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
IDAI juga memberi catatan, di waktu bersamaan Kemenkes menerbitkan data 77.254 anak terkonfirmasi COVID-19. Perbedaan jumlah ini, sebutnya, terjadi karena dalam penelitian ini yang terdata hanyalah kasus yang ditangani oleh dokter anak, sedangkan Kemenkes juga memasukkan data dari anak yang tidak bergejala dan hasil telusur kontak.