IDAI: 37 Ribu Anak Terinfeksi pada Gelombang Pertama Covid-19

0
Ilustrasi COVID (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia mencatat sebanyak 37.706 di RI terinfeksi virus COVID-19. Adapun, laporan kematian kasus positif Corona terbanyak ditemukan pada anak usia 10-18 tahun.
Hal ini berdasarkan laporan kasus COVID-19 periode Maret-Desember 2020, tepatnya, di saat RI dihadapi gelombang pertama pandemi Corona. Sebagai informasi, hasil penelitian IDAI ini dipublikasikan dalam jurnal ilmiah ‘Frontiers in Pediatrics’ yang terbit pada 23 September lalu.

“Berdasarkan studi retrospektif dari data berdasarkan laporan kasus Covid-19 pada anak yang dirawat oleh dokter anak yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) selama Maret-Desember 2020 (gelombang pertama Covid di Indonesia), didapatkan 37.706 kasus anak terkonfirmasi COVID,” kata Ketua Umum IDAI, dr. Aman Pulungan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Merujuk data tersebut, IDAI juga mencatat angka kematian tertinggi terjadi pada anak usia 10-18 tahun sebanyak 26%. Kemudian diikuti oleh anak usia 1-5 tahun sebanyak 23%, anak usia 29 hari-kurang dari 1 tahun sebanyak 23%, anak usia 0-28 hari sebanyak 15% dan anak usia 6-10 tahun sebanyak 13 persen.

“Penelitian ini adalah gambaran data terbesar pertama kasus COVID anak di Indonesia pada gelombang pertama COVID. Angka kematian yang cukup tinggi adalah hal yang harus dicegah dengan deteksi dini dan tatalaksana yang cepat dan tepat,” jelas Aman.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Hikari Ambara menjelaskan, melalui laporan tersebut, diperoleh case Fatality Rate (CFR) COVID pada anak di RI sebesar 522 kematian dari 35.506 kasus suspek atau CFR 1,4 persen dan 177 kematian dari 37.706 kasus konfirmasi positif atau CFR 0,46 persen.

Laporan hasil riset IDAI itu juga menyebutkan, CFR COVID anak di RI jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain seperti AS, dan negara di Eropa. Hal ini, sebutnya, disebabkan karena kapasitas pemeriksaan, atau testing yang rendah sehingga banyak kasus yang tak terdeteksi.

“Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa penyebab kematian anak akibat COVID terbanyak dikarenakan faktor gagal napas, sepsis/syok sepsis, serta penyakit bawaan (komorbid). Sementara komorbid terbanyak pada anak COVID yang meninggal adalah malnutrisi dan keganasan, disusul penyakit jantung bawaan, kelainan genetik, Tuberkulosis (TBC), penyakit ginjal kronik, cerebral palsy, dan autoimun. Sementara 62 anak meninggal tanpa komorbid,” paparnya.

Adapun, distribusi regional kasus COVID pada anak terdapat 10 daerah di Indonesia dengan kasus anak terkonfirmasi Covid terbanyak yaitu Jawa Barat, Riau, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, DIY, dan Papua.

Sedangkan 7 (tujuh) daerah dengan kasus kematian anak terkonfirmasi COVID-19 terbanyak, yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

IDAI juga memberi catatan, di waktu bersamaan Kemenkes menerbitkan data 77.254 anak terkonfirmasi COVID-19. Perbedaan jumlah ini, sebutnya, terjadi karena dalam penelitian ini yang terdata hanyalah kasus yang ditangani oleh dokter anak, sedangkan Kemenkes juga memasukkan data dari anak yang tidak bergejala dan hasil telusur kontak.

(dwia/dwia/detik)