IDAI Soroti Kontaminasi Timbel pada Anak, Ini Efeknya Jika Terpapar

0
Jakarta – Bahaya paparan timbel atau timah hitam pada anak pada saat ini masih belum terlalu diperhatikan oleh banyak orang tua. Timbel merupakan sejenis logam berat yang kerap digunakan sebagai salah satu pembuatan baterai, produk-produk logam, cat pewarna, hingga pipa Polyvinyl Chloride (PVC).

Berdasarkan dari data United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada tahun 2020, diperkirakan ada sebanyak 8 juta lebih anak di Indonesia memiliki kadar timbel dalam darah (KTD) melebihi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu lebih dari 5 µg/dL. Paparan yang melebihi standar ini tentu saja dapat mengancam kesehatan anak yang memang lebih rentan.

Dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Irene Yuniar, SpA(K) mengungkapkan dampak paparan timbel dapat dibagi menjadi ringan dan berat. Paparan ini menurut dr Irene bisa muncul dari mana saja, termasuk mainan-mainan anak.

Pada taraf ringan, paparan timbel pada anak dapat memicu sakit perut, sulit buang air besar, atau sebaliknya bisa memicu diare. Sedangkan pada taraf yang berat, paparan timbel dalam tingkat tinggi dapat menyebabkan gangguan susunan saraf pusat pada anak.

“Kemudian ada juga yang paling berat itu bangguan di susunan saraf pusat. Mulai dari perubahan perilaku, sampai bisa membuat anak-anak itu koma, mengalami penurunan kesadaran yang berat,” ujar dr Irene ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

dr Irene menjelaskan bahwa paparan timbel tidak menunjukkan gejala yang khas. Hal ini akhirnya membuat gejala paparan timbal kerap disalahartikan dengan masalah kesehatan lain, misalnya infeksi, keganasan, atau masalah metabolik lain.

Oleh karena itu, pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis diperlukan untuk mengetahui apakah gejala kesehatan yang dialami oleh anak berkaitan dengan keracunan timbel atau tidak.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Anas Ma’ruf, MKM. Ia mengatakan masalah paparan timbel yang kerap diabaikan ini sangat berbahaya untuk anak-anak, ibu hamil, dan menyusui.

“Timbel itu salah satu logam berat. Bisa ada di mainan, kosmetik, dan lain-lain. Itu dapat memengaruhi ibu hamil dan menyusui, serta mengganggu tumbuh kembang dan kecerdasan,” kata Anas dalam kesempatan yang sama.

Kemenkes, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama lembaga lain bakal melakukan surveilans kadar timbal darah (SKDT) tahap pertama. Hasil surveilans ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampak paparan timbel ini sesungguhnya di Indonesia.

Surveilans ini nantinya diharapkan juga bisa menjadi salah satu acuan penentuan kebijakan serta langkah intervensi kesehatan akibat paparan timbel yang selama ini belum diperhatikan sepenuhnya.

Surveilans rencananya akan dimulai pada periode Januari-Juli dan akan selesai pada Oktober 2025. Surveilans tahap awal ini rencananya akan dilaksanakan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

(avk/kna/detik)