Ingat! Mulai Besok Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

0
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga akan mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan agar penyaluran LPG bersubsidi alias gas melon menjadi lebih tepat sasaran.

“Proses transformasi (penerapan ketentuan beli LPG 3 kg pakai KTP) ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Bersamaan dengan itu, Agus mengatakan pada 1 Juni 2024 besok, Kementerian ESDM bersama Pertamina baru akan mewajibkan setiap pangkalan LPG untuk mulai melakukan pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP), yang artinya belum ada pembatasan langsung kepada masyarakat yang ingin membeli LPG tabung 3 kg alias gas melon.

“Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP,” ucap Agus.

Sedangkan bagi mereka yang belum mendaftarkan KTP-nya sampai hari ini, pihaknya masih memberikan tambahan waktu untuk segera mendaftarkan diri langsung melalui sistem MAP tadi.

“Bagi KTP-nya yang belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG,” jelasnya.

Namun, ia menyebut ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal. Sehingga proses pendaftaran KTP di kawasan itu masih menggunakan logbook alias manual. Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” pungkasnya.

Sebagai informasi, per 30 April 2024 kemarin setidaknya sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar Subsidi Tepat LPG. Dalam hal ini 86% (35,94 juta NIK) pendaftar ada dari sektor rumah tangga, 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer LPG.

Sedangkan realisasi penyaluran LPG 3 Kg adalah sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38% dari prognosa. Kemudian, dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.
(fdl/detik)