Palembang, rakyatpembaruan.com-
Disela kesibukannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyempatkan diri menemui langsung ratusan massa aksi gabungan dari berbagai organisasi buruh di Sumsel. Ratusan massa mendatangi kantor Gubernur Sumsel sebagai sikap penolakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021, Rabu (11/11/2020).
Herman Deru (HD) mengatakan, meskipun UMP tak mengalami kenaikan, namun Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kabupaten/ kota dipastikan akan ada kenaikan.
“Tentang keinginan untuk UMR tetap ada kenaikan saya setuju. Maka dalam Pergub, terkait UMP minimal sama dengan tahun kemarin. Usulan kabupaten /kota yang tidak menaikkan (KHL) tidak aku teken. Kenaikannya harus, dengan KHL daerah tentunya variatif dan tidak sama,” kata Herman Deru.
Ia pun meminta kepada buruh untuk sabar dan menunggu hasil KHL yang akan ditetapkan awal Januari 2021.
“Tidak perlu khawatir, saya tetap bersama kalian. Selama kita hidup dalam ekosistem, antara buruh dan korporasi harus jalan seimbang. Tanpa buruh korporasi tidak bisa jalan, Buruh pun ingin perusahaannya survive dalam Covid-19. Yakinlah saya Gubernur kalian yang tidak akan meninggalkan kalian,” tutup Herman Deru.(fdr)