Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan insentif kendaraan listrik bakal didahulukan untuk diberikan pada kendaraan roda dua alias sepeda motor. Meski begitu, insentif juga tetap akan diberikan untuk pembelian mobil listrik.
Lantas apa alasan Jokowi mendahulukan insentif motor listrik daripada mobil listrik?
Menurutnya, sejauh ini mobil listrik sudah cukup banyak peminatnya. Bahkan saat ini tanpa insentif saja pembelinya sudah cukup banyak.BTerbukti dari waktu pemesanan alias inden yang makin panjang saja. Bahkan, dia mendapatkan ada yang antrean indennya sampai setahun.
“Wong tadi mobil mobil listrik saya tanya yang antre setahun, antrenya ada yang 2 bulan, 6 bulan, inden. Apalagi nanti diberi insentif. Tapi tetep nanti akan dalam perhitungan dan kalkulasi,” ungkap Jokowi di sela-sela gelaran IIMS 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).
Sampai saat ini sendiri insentif kendaraan listrik masih dihitung di Kementerian Keuangan. Menurut Jokowi nantinya insentif untuk kendaraan roda dua akan didahulukan.
“Masih dihitung Kemenkeu berapa yang pertama untuk mobilnya dan berapa untuk motornya. Namun yang didahulukan akan yang motor dulu,” ungkap Jokowi.
Bocorannya, menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik insentif mau diberikan dalam bentuk subsidi sebesar Rp 7 juta.
Luhut menyebut hal tersebut merupakan hasil dari rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa 31 Januari 2023 yang lalu.
“Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%,” kata Luhut kepada awak media usai mengisi di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
(hal/das/detik)