Jakarta – Penyanyi Krisdayanti merupakan satu dari sejumlah pesohor dunia hiburan yang ikut beralih profesi sebagai politikus. Lantas berapa sih harta kekayaan Krisdayanti yang saat ini sudah jadi anggota DPR RI?
Diketahui bahwa Krisdayanti terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 September 2021. Laporan ini berisikan rincian harta kekayaan milik Krisdayanti untuk periodik 2020
Berdasarkan laporan tersebut, Krisdayanti memiliki total harta sebesar Rp 31.245.122.981 atau sekitar Rp 31 miliar.
Adapun dalam laporan itu disebutkan bahwa Krisdayanti memiliki aset berupa tanah dan bangunan di kota Jakarta Selatan dan kota Denpasar dengan total nilai Rp 25.520.000.000.
Selain itu dirinya juga tercatat memiliki 3 unit mobil yang terdiri dari Toyota Alphard 2017, Toyota Alphard 2018, dan Toyota Avanza 2018. Sehingga jika ditotal semuanya berjumlah Rp 2,24 miliar.
Tidak berhenti di sana, diketahui bahwa Krisdayanti juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 1,78 miliar dan surat berharga bernilai Rp 700 juta. Dirinya juga mencatatkan kas dan setara kas lainnya dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.
Berdasarkan informasi dari Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), diketahui bahwa Krisdayanti memiliki total kekayaan mencapai Rp 31,24 miliar.
(fdl/fdl/detik)