Iran Tindak Tegas Pelanggar Aturan Hijab, 150 Tempat Bisnis Disegel

0
Teheran – Kepolisian Iran mulai menindak tegas setiap pelanggaran aturan wajib berhijab yang diberlakukan untuk setiap wanita di negara tersebut. Bahkan lebih dari 150 tempat bisnis ditutup dalam 24 jam terakhir karena dianggap tidak menghormati aturan wajib memakai hijab yang berlaku untuk setiap wanita di tempat umum.

Seperti dilansir AFP, Senin (17/4/2023), otoritas Iran menutup lebih dari 130 toko dan belasan restoran yang dianggap tidak mematuhi aturan wajib berhijab di tempat umum. Penutupan tempat bisnis itu diumumkan pada Minggu (16/4) waktu setempat.

“Sangat disayangkan, kepolisian harus menyegel 137 toko dan 18 restoran dan area resepsi karena tidak memperhatikan peringatan sebelumnya (soal kode etik berpakaian)” tegas juru bicara Kepolisian Iran, Said Montazerolmahdi, seperti dikutip kantor berita Tasnim.

Penutupan tempat-tempat bisnis itu diumumkan sehari setelah Kepolisian Iran mengumumkan pemberlakuan langkah tegas terhadap setiap pelanggar aturan wajib berhijab, termasuk menggunakan kamera pengawas dan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi wanita-wanita yang melanggar aturan itu.

Aturan wajib hijab untuk wanita di tempat umum diatur dalam undang-undang yang berlaku di Iran, tak lama setelah revolusi Islam tahun 1979 silam.

Dalam pernyataan pada Sabtu (15/4) waktu setempat, Kepolisian Iran mengumumkan bahwa tindakan tegas akan diambil ‘mulai hari ini’ terhadap pelanggaran-pelanggaran di tempat umum, di dalam mobil dan ‘di lokasi lainnya di mana hijab terkadang dilepas’.

“Dalam konteks ini, teknologi akan digunakan untuk mengidentifikasi secara cerdas orang-orang yang melanggar hukum,” ucap Montazerolmahdi.

“Mencopot hijab dianggap sebagai tindak kriminal, dan polisi menangani anomali sosial dalam kerangka hukum,” tegas Kepala Kepolisian Keamanan, Hassan Mofakhami, dalam pernyataan terpisah.

“Orang-orang yang melanggar hukum bertanggung jawab atas tindakan mereka dan harus bertanggung jawab atas perilaku mereka,” imbuhnya.

Mofakhami juga memperingatkan bahwa tempat-tempat bisnis yang karyawannya melepas hijab di tempat kerja terancam ditutup.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam kasus semacam itu, peringatan akan diberikan terlebih dulu sebelum sanksi penutupan dijatuhkan. “Jika peringatan itu terus berulang, penutupan bisnis akan menjadi agenda,” sebutnya.

Pekan lalu, Kepala Kepolisian Iran, Ahmad-Reza Radan, memperingatkan bahwa setiap wanita yang melepas hijab mereka akan diidentifikasi menggunakan ‘peralatan cerdas’.

“Orang-orang yang melepas hijab mereka di tempat-tempat umum akan diperingatkan terlebih dahulu dan diajukan ke pengadilan sebagai langkah selanjutnya,” tutur Radan.

Para pemilik mobil juga akan menerima pesan teks sebagai peringatan jika ada penumpang wanita yang melanggar aturan hijab, dan kendaraan mereka terancam disita jika terjadi pelanggaran berulang kali.

“Selama 24 jam terakhir, ada ratusan kasus ketidakpatuhan yang dicatat oleh polisi, dan para pemilik mobil telah diberitahu melalui pesan teks,” ucap Montazerolmahdi dalam pernyataannya.

Penindakan tegas ini dilakukan otoritas Teheran setelah sejumlah besar wanita secara terang-terangan melanggar aturan hijab, terutama sejak unjuk rasa marak menyusul kematian seorang wanita muda bernama Mahsa Amini (22) yang ditangkap karena melanggar aturan hijab.

Bulan lalu, kepala otoritas kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan bahwa para wanita yang melepas hijab mereka ‘akan dihukum’.