Bocah laki-laki Palestina bernama Mohammed Basel Zalbani ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (17/2/2025), juga diperintahkan oleh pengadilan Israel untuk membayar kompensasi sebesar 300.000 Shekel atau setara Rp 1,3 miliar.
Kelompok yang mengurusi tahanan Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina, menyebut Zalbani berasal dari kamp pengungsi Shu’fat, yang terletak di sebelah timur Yerusa
Disebutkan oleh Masyarakat Tahanan Palestina bahwa Zalbani ditangkap oleh otoritas Tel Aviv sejak 13 Februari 2023 lalu atas tuduhan menentang pendudukan Israel.
Rumah keluarga Zalbani juga telah dihancurkan oleh pasukan Israel, sebagai imbas atas tuduhan itu.

Menurut Kantor Informasi Tahanan Palestina, yang dikelola Hamas, Zalbani dituduh terlibat dalam serangan yang menewaskan seorang tentara Israel di sebuah pos pemeriksaan di area kamp Shu’fat pada tahun 2023 lalu.
Ketegangan turut meningkat di wilayah Tepi Barat sejak perang antara Hamas dan Israel berkecamuk di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu. Rentetan serangan melanda warga Palestina di Tepi Barat, yang dilakukan oleh pasukan Israel juga para pemukim Yahudi ekstremis yang tinggal di area itu.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 915 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 orang lainnya mengalami luka-luka akibat rentetan serangan di Tepi Barat sejak Oktober dua tahun lalu.
(nvc/ita/detik)