Kontes berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa malam (30/11), sekira pukul 22:00 wita. Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun.
Para waria itu terlihat berlenggak lenggok di atas panggung. Kedatangan petugas membubarkan kegiatan kontes waria, sempat mengundang perhatian hingga memicu sorakan.
Lurah Pappang, Nabil Widjan Al Hamdani mengungkapkan, pihaknya telah memberi peringatan kepada panitia pelaksana, agar tidak menggelar kegiatan yang melanggar norma agama. Apalagi sebelumnya, pelaksana kegiatan hanya meminta izin untuk melaksanakan acara akikah dan khatam Al Quran.
Atas kesepakatan itu, menjadi dasar bagi Nabil mengambil sikap, dengan meminta bantuan kepolisian untuk membubarkan kontes waria berbalut hajatan keluarga tersebut.

“Melalui dasar itulah kami berbuat, kami juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, mengantisipasi kegiatan ini. Alhamdulillah malam ini, bersama-sama, kita membubarkan kegiatan ini, yang di luar kesepakatan dari yang punya hajatan,” ungkapnya.
Kapolsek Campalagian Iptu Sukirno mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik hajatan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
“Setelah proses kegiatan ternyata ada informasi, adanya tambahan kegiatan yang katanya banyak waria datang. Kami sudah tegaskan, jika mereka mau datang, silahkan untuk berkunjung dan bersilaturahmi, setelah itu kembali. Apabila yang kami sampaikan tidak mereka patuhi, tentunya saat kegiatan akan kami bubarkan,” tandas Sukirno.
Sukirno memastikan akan memanggil pihak pelaksana kegiatan, untuk klarifikasi terkait acara kontes waria tersebut.
“Langkah selanjutnya sesuai perintah pimpinan. Nanti pihak penanggung jawab akan diundang untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban, sebagai efek jera atas perbuatan dilakukan,” tutupnya.