Jejak Dugaan 2 Menteri di Bisnis PCR Kini Dalam Radar KPK

0
Ilustrasi terkait tes PCR (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta – Bisik-bisik mengenai keterlibatan dua menteri terkait bisnis PCR atau polymerase chain reaction atau reaksi berantai polimerase kini tengah didengarkan KPK. Bagaimana kelanjutannya?

Bermula pada awal November 2021 ketika ada sekelompok masyarakat yang menamakan diri Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima mendatangi KPK. Mereka berniat menyampaikan laporan tentang dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Pertama, kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dan di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini,” kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di KPK kala itu.

Alif menerangkan pelaporan ini berangkat dari aturan tes PCR yang berubah-ubah dan tarif yang menjulang tinggi. Alif heran pemerintah tidak menentukan standar biaya PCR.

“Aturan PCR ini berubah-ubah, harga PCR ini berubah-ubah. Kita tidak ngerti sebenarnya harga standar dari PCR ini berapa, agar kemudian masyarakat paham sebenarnya PCR ini oleh negara oleh pengimpornya oleh pelaku bisnisnya itu berapa agar kemudian kita tenang gitu,” ungkapnya.

Alif juga meyakini ada keuntungan yang didapat dari tes PCR ini. Alif juga menyebut tidak ada transparansi dari pemerintah perihal berapa uang yang masuk ke kas negara terkait biaya tes PCR.

Kabar sejumlah menteri bermain di PCR ini diungkap mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto. Para menteri ini diduga memiliki keterkaitan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia.

“Menteri itu ternyata terafiliasi (ada kaitannya) dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia. Unit usaha PT itu adalah GSI Lab yang jualan segala jenis tes Covid-19: PCR Swab Sameday (275 ribu), Swab Antigen (95 ribu), PCR Kumur (495 ribu), S-RBD Quantitative Antibody (249 ribu),” tulisnya di Facebook seperti dirangkum detikcom, Rabu (3/11).

Keterkaitan para menteri diduga melalui pemegang saham GSI. PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra sebagai salah satu pemegang saham GSI disebut memiliki keterkaitan dengan Luhut. Sementara itu, Erick diduga memiliki keterkaitan dengan GSI melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri. Yayasan ini di bawah PT Adaro Energy Tbk di mana kakak Erick, Garibaldi Thohir, merupakan presiden direkturnya.

Luhut hingga Erick Buka Suara

Juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, membantah Luhut ‘bermain’ di bisnis tes PCR. Menurut Jodi, Luhut memang mendapat ajakan oleh beberapa kelompok pengusaha membentuk GSI.

Namun dia menegaskan hal itu dilakukan bukan untuk berbisnis, apalagi cari untung. Jodi menjelaskan perusahaan dibentuk dalam rangka inisiatif membantu penyediaan tes COVID-19. Dia mengatakan GSI terbentuk di awal pandemi saat penyediaan tes COVID-19 jadi kendala besar di Indonesia.

“Terkait GSI, jadi pada waktu itu, Pak Luhut diajak oleh teman-teman dari Grup Indika, Adaro, Northstar, yang memiliki inisiatif untuk membantu menyediakan tes COVID-19 dengan kapasitas tes yang besar. Karena hal ini dulu menjadi kendala pada masa-masa awal pandemi ini adalah salah satu kendala,” ungkap Jodi kepada detikcom.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga membantah isu tersebut. Menurutnya, tudingan itu tendensius.

“Isu bahwa Pak Erick bermain tes PCR itu isunya sangat tendensius,” katanya.

Arya pun mengurai data tes PCR di Indonesia. Sampai saat ini, tes PCR telah mencapai 28,4 juta. Sementara, PT GSI yang dikaitkan dengan Erick Thohir hanya melakukan tes sebanyak 700 ribu.

“Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen, 50 persen, itu okelah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen,” ujarnya.

Arya mengatakan Yayasan Adaro yang dikaitkan dengan Erick Thohir hanya memegang saham 6 persen di GSI. Menurutnya, sangat minim perannya di tes PCR.

Bahkan Arya menaruh curiga kepada LSM tersebut. Arya curiga bahwa ada yang menggerakkan mereka dengan tujuan tertentu sehingga ingin melaporkan Erick Thohir ke KPK.

“Orang absurd kok, dan itu nggak benar kok. Jadi ngapain harus kita khawatirkan gitu,” katanya kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).

“Yang ada itu sih saya curiga sama LSM ini ada yang gerakan gitu ya, dan sangat tendensius dan benar-benar membangun opini yang jahat gitu. Jadi kita nggak khawatir, sedikitpun nggak ada khawatir, nggak ada masalah itu,” tambahnya.

Respons Ketua KPK

Di sisi lain Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bila pelaporan apapun ke KPK akan ditindaklanjuti. Firli juga memastikan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut suatu perkara korupsi.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan korupsi formula E dan test PCR, kita sedang bekerja,” kata Firli kepada wartawan, Kamis (4/11).

“Prinsipnya, kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” imbuhnya.

Secara terpisah Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK dalam waktu dekat akan menelaah laporan itu terlebih dahulu. Bilamana laporan itu terindikasi kasus korupsi maka KPK akan menindaklanjutinya.

“Yang pertama, penelaahannya tentu terkait kewenangan apakah informasi tersebut atau laporan tersebut merupakan kewenangan daripada KPK sesuai dengan Pasal 19, Pasal 11 Undang-undang KPK, itu dulu yang paling penting,” kata Setyo.

Setyo menerangkan hasil dari telaah itu kemudian akan ditindaklanjuti jika sesuai dengan tupoksi KPK. Setelah dinyatakan sesuai, KPK akan melakukan klarifikasi serta permintaan data dan informasi.

“Nah kalau sudah sesuai maka nanti akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya, ada klarifikasi, ada permintaan data, informasi dan lain-lain,” tuturnya.

Kendati demikian, Setyo belum mau membeberkan siapa saja pihak yang akan diklarifikasi mengenai hal ini. Setyo menyebut nantinya hal itu akan diumumkan di bagian humas KPK.

“Jadi masih berproses kami tidak akan menjawab terkait apakah harus klarifikasi ke siapa-siapanya, itu merupakan pola kerja, ya nanti tentu beberapa pihak akan dilakukan, tapi terhadap siapa-siapanya nanti dari humas dan dari Direktorat Penyelidikanlah yang akan melakukan tindakan,” ucapnya.

(dhn/fjp/detik)