Dia mengatakan karhutla tak terlepas dari kondisi kemarau yang belum berlalu. Dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk responsif menangani karhutla.
“Yang terpenting saya sudah perintah kepada Panglima dan Kapolri dan pemda untuk segera menangani sekecil apapun titik api sehingga tidak membesar,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Dia mengatakan cuaca panas yang memicu karhutla tak hanya terjadi di Indonesia. Dia mengatakan penanganan karhutla terus dimaksimalkan agar dampaknya tidak besar.
Hal itu disampaikan Jokowi untuk merespons soal Malaysia yang mengeluhkan asap dari karhutla di Indonesia. Jokowi mengatakan Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam saat karhutla terjadi.
“Iya ini memang panasnya itu panasnya memang kemaraunya itu memang panjang dan panasnya memang melebihi dari normal yang ada. Tidak hanya di Indonesia kebakaran hutan itu terjadi, di AS di Kanada, dan kita kita disini bisa mengendalikan lah coba bandingkan dengan 2015 masih jauh sekali,” ungkap Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dewanti buka suara soal Pemerintah Malaysia yang mengirimkan surat kepada Indonesia saat situasi kabut asap di wilayahnya semakin parah.
“Kita bicara kejadian lintas batas asap berdasarkan data dari ASMC (ASEAN Specialised Meteorological Centre) dan data dari BMKG sampai tadi pagi tidak terdeteksinya asap lintas batas dari wilayah-wilayah Indonesia yang sedang mengalami kebakaran hutan,” ujar Laksmi di Arborea Cafe, Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).
Laksmi menyebut Malaysia atau negara mana pun yang ingin mengetahui bagaimana situasi udara di Indonesia dapat mengakses data ASMC tersebut. “Dan masalah ini bisa terbuka. Kita sangat terbuka dengan apa yang kita lakukan. Semua data yang diacu oleh Indonesia itu sangat terbuka, apalagi data ASMC,” lanjutnya.
“Terkait surat yang isinya untuk menawarkan kerja sama dan bantuan kita sebagai negara AMS (Asean Member State) yang punya agreement. Di dalam agreement tersebut, perjanjian memiliki beberapa langkah-langkah, mulai pemantauan dan penilaian, pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat pada tingkat nasional, sama tingkat regional,” ucapnya.
“Dan juga prosedur penempatan orang dan kerja sama teknis. Kita mengikuti langkah-langkah tersebut. Saat ini Indonesia kita terus melakukan upaya-upaya tanggap darurat,” tambahnya.
(jbr/bar/detik)