“Sekarang sudah saya sampaikan ke kepala LKPP jangan ruwet ruwet kayak dululah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI yang kecil-kecil mana bisa? Produk lokal mana bisa kalau semua diminta SNI,” kata dia dalam acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Jokowi menyebutkan untuk SNI ini tidak diwajibkan seperti dulu. Sekarang yang wajib adalah barang yang terkait dengan keselamatan. Contohnya helm dan kabel.
Saat ini ada 52 ribu produk yang sudah masuk SNI. Kemudian di e-katalog banyak produk yang masuk dan dengan model agregator.
“Beli di sana, beri merek dan masukkan ke e-katalog. Ini yang harus dihindari, casing saja lokal tapi dalamnya impor semua. Hati-hati dengan ini,” jelas dia.
Dia menargetkan bisa ada 1 juta produk yang masuk dalam e-katalog. Hal itu adalah tugas Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Kadin, HIPMI dan asosiasi pengusaha. Dengan banyaknya produk yang masuk maka bisa membuka lapangan kerja yang sangat besar.
“Hal ini karena ratusan triliun belanja barang dan jasa bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Itu akan kita evaluasi,” jelas dia.
(kil/hns/detik)