Kado Hari Kemerdekaan, Rektor UNSRI Prof Taufik Marwah Umumkan Universitas Sriwijaya Kini Resmi Berstatus PTN-BH

0
Palembang, rakyatpembaruan.com –
Universitas Sriwijaya (Unsri) kini resmi menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Hal ini diumumkan langsung oleh Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Taufiq Marwa, S.E., M.Si pada upacara peringatan HUT RI ke 79 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Unsri Kampus Bukit Besar Palembang, Sabtu (17/8/2024).
“Sebagai informasi, Universitas Sriwijaya per tanggal 14 Agustus tahun 2024 sudah resmi berubah status dari PTN BLU menjadi PTN BH, dengan status ini sekaligus merupakan tantangan bagi kita, untuk lebih semangat,” ujar Rektor.
Status ini dikukuhkan dengan diterbitkannya PP Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sriwijaya. Didalam pasal 1 Ayat 1 disebutkan :
Universitas Sriwijaya yang selanjutnya disebut UNSRI
adalah perguruan tinggi negeri badan hukum. Pada PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2024.

Dikatakannya dengan berubahnya status UNSRI dari PTN BLU menjadi PTN BH dibulan Agustus ini yang didalamnya identik dengan semangat perjuangan mudah mudahan menularkan ke Universitas Sriwijaya.

“Kita tunjukkan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Universitas Sriwijaya.
Saya mengajak kita semua berkontribusi sekecil apapun untuk kemajuan Universitas Sriwijaya, Mari kita pupuk semangat yang sudah dicontohkan para pejuang kemerdekaan untuk Indonesia kita terapkan untuk kemajuan universitas Sriwijaya,” Pungkas Rektor Unsri Prof Dr Ir Taufiq Marwa, SE., MSi.

(fer/rp)