Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka awalnya berangkat ke Malaysia menggunakan kapal nelayan KM Barokah.
PMI ilegal itu melewati pelabuhan tikus di wilayah Asahan menuju perbatasan perairan antara Indonesia dan Malaysia.
“Sebelumnya kapal mereka ini sudah berlayar dari Asahan. Baru jalan, kapal bocor. Jadi mereka ke darat lagi sampai di wilayah Batu Bara diinapkan sementara di rumah warga,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Setelah didata ada total 34 orang yang diamankan terdiri dari 26 orang pria, 7 orang wanita dan 1 orang anak laki-laki.
“Dari rumah itu langsung kita amankan ke Polsek, didata. Mereka berasal dari berbagai daerah, ada Lombok, Aceh, Bengkulu, Medan dan Asahan,” ujarnya.
Kini seluruh PMI illegal yang diamankan itu berada di Polres Batu Bara untuk pendataan lebih lanjut, pembinaan serta rencana pemulangan ke daerah asal.
“Baru 34 orang ini yang diamankan masih proses pengembangan, pemilik rumah kita mintai keterangan,” jelas Kapolsek.
(aik/aik/detik)