Kapal Bocor, 34 PMI Ilegal di Sumut Gagal Berangkat ke Malaysia

0
Foto: Polisi mengamankan 34 orang PMI Ilegal di Desa Pahlawan, Kabupaten Batu Bara. (Istimewa)
Batu Bara – Polisi mengamankan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Mereka rencananya akan berangkat ke Malaysia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka awalnya berangkat ke Malaysia menggunakan kapal nelayan KM Barokah.

PMI ilegal itu melewati pelabuhan tikus di wilayah Asahan menuju perbatasan perairan antara Indonesia dan Malaysia.

Baru beberapa menit berlayar, kapal mengalami kebocoran dan terpaksa harus menepi di daerah pantai Batu Bara. Kemudian, mereka ditampung sementara di dua rumah warga dan ditemukan polisi.

“Sebelumnya kapal mereka ini sudah berlayar dari Asahan. Baru jalan, kapal bocor. Jadi mereka ke darat lagi sampai di wilayah Batu Bara diinapkan sementara di rumah warga,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Setelah didata ada total 34 orang yang diamankan terdiri dari 26 orang pria, 7 orang wanita dan 1 orang anak laki-laki.

“Dari rumah itu langsung kita amankan ke Polsek, didata. Mereka berasal dari berbagai daerah, ada Lombok, Aceh, Bengkulu, Medan dan Asahan,” ujarnya.

Kini seluruh PMI illegal yang diamankan itu berada di Polres Batu Bara untuk pendataan lebih lanjut, pembinaan serta rencana pemulangan ke daerah asal.

“Baru 34 orang ini yang diamankan masih proses pengembangan, pemilik rumah kita mintai keterangan,” jelas Kapolsek.

(aik/aik/detik)