Seperti dilansir Reuters, Jumat (7/6/2024), pemerintah Jepang menyebut bahwa ini menjadi momen pertama kalinya ketika empat kapal patroli China, yang membawa apa yang tampak seperti meriam, memasuki wilayah teritorial Jepang di Laut China Timur, di sekitar pulau yang menjadi sengketa kedua negara.
Tokyo diketahui mengklaim pulau sengketa yang disebut sebagai Senkaku, sedangkan Beijing mengklaimnya sebagai Diaoyu.
“Saya tidak dalam posisi untuk menyatakan apa niat dari pihak China, namun penyusupan kapal-kapal milik Penjaga Pantai China ke wilayah kami merupakan pelanggaran hukum internasional,” kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, dalam konferensi pers.
Otoritas Penjaga Pantai China, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa pihaknya berpatroli di perairan tersebut dengan mengerahkan kapal-kapal yang membawa persenjataan.
Disebutkan bahwa patroli tersebut merupakan “tindakan rutin” untuk menjaga kedaulatan, keamanan dan hak maritim, dan menjadi “langkah yang diperlukan” untuk perdamaian dan stabilitas, serta bertujuan menangkal “langkah negatif” Jepang baru-baru ini.
“Kami menyarankan pihak Jepang untuk berhati-hati dalam kata-kata dan tindakannya, untuk merenungkan diri dan menghentikan provokasi,” demikian pernyataan Otoritas Penjaga Pantai China, sembari menyatakan pihaknya akan meningkatkan apa yang disebutnya sebagai “upaya penegakan hukum”.
Empat kapal Penjaga Pantai China, sebut Hayashi, berada di dalam area teritorial Jepang selama lebih dari satu jam dan meninggalkan area itu setelah tengah hari.
“Penyusupan ke dalam wilayah perairan kami sangat disesalkan dan tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk waspada dan memantau wilayah sekitar Kepulauan Senkaku dengan rasa urgensi, sembari menghadapi China dengan tenang dan tegas,” ucap Hayashi dalam pernyataannya.