Kapolri Minta Jajarannya Beri Pendampingan ke Pemda soal Penggunaan Anggaran

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi kepolisian dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia. Strategi ini dilakukan akibat gejolak ekonomi global yang berdampak pada situasi ketidakpastian.

“Rekan-rekan kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kita memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan,” kata Sigit, Selasa (17/1/2023).

Hal itu disampaikan Sigit saat menjadi pembicara di acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda bertajuk ‘Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi’ di SICC Sentul hari ini. Sigit mengatakan kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.

Selain itu, kepolisian mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri, serta menjaga pasar domestik. Hal terakhir, menurut Sigit, personel kepolisian harus bersinergi dengan TNI dan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Terlebih, menurut Sigit, saat ini Indonesia memasuki tahun politik.

“Dan terakhir stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk tahun politik,” ujar Sigit.

Sigit juga menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah (pemda). Terlebih, menurutnya, terkait dengan penggunaan anggaran.

“Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan, khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat di dalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, penggunaan APBN ataupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi. Menurutnya, jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan,” tutur Sigit.

“Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Sigit juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog. Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan, termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itu pun bisa dilakukan,” ucapnya.

(dwia/idn/detik)