Dari dokumen yang diterima detikcom, Sabtu (18/12/2021), 7 kapolda yang diganti yakni Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau. Surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12).
“Ya, benar,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi soal surat telegram ini.
Jabatan Kapolda Kaltim diberikan kepada Irjen Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat Asops Kapolri. Sebagai gantinya, Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari jabatan Kapolda Riau menjadi Asops Kapolri.
Kemudian Irjen Mohammad Iqbal dimutasi dari jabatan Kapolda NTB menjadi Kapolda Riau. Jabatan Kapolda NTB diberikan kepada Brigjen Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Terakhir, Irjen Guntur Setyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan Irjen Agung Wicaksono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri.