Palembang, rakyatpembaruan.com-
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel membawa Heryanty anak bungsu mendiang Akidi Tio ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk menjalani observasi guna mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan kepada wartawan Rabu (8/9/2021).
“Untuk proses pemeriksaan terhadap seseorang kita tentunya harus mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohani dari yang mau kita mintai keterangan untuk memastikan apakah dia layak untuk memberikan keterangan. Makanya yang bersangkutan (Heryanty) diperiksakan observasi kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.
Observasi ini, kata Hisar bertujuan untuk memudahkan penyidik dalam memeriksa Heryanty dalam persoalan yang kini harus dihadapinya.
Karena selama proses pemeriksaan terhadap Heryanty, penyidik menghadapi kendala kesehatan dari Heryanty.
“Selama ini secara jasmani, yang bersangkutan kita periksa juga ada hambatan kesehatan. Jadi mungkin butuh beberapa waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ucapnya.
Ditanyai mengenai kasus apa yang menyebabkan Heryanty harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa, Hisar menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dua perkara sekaligus yang pertama dalam sumbangan Rp 2 triliun dan laporan dokter Siti Mirza.
“Heryanty akan diperiksa dalam dua perkaranya. Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi itu bermanfaat untuk dua perkara tersebut,” ujarnya.
(ril/hms)