Kasus Video Porno Terungkap, Polisi Sita Ponsel Alat Perekam Video Porno Anak Jaringan Lintas Negara

0
Foto: Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar produksi film porno anak. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Jakarta – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 5 tersangka kasus konten porno anak jaringan lintas negara. Polisi menyita 5 buah ponsel yang digunakan untuk merekam hingga mengirimkan konten porno melalui akun Telegram.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah 5 unit handphone yang dijadikan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, mengirimkan melalui akun Telegram,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung saat jumpa pers di kantornya, dikutip Minggu (25/2/2024).

Ronald mengatakan konten porno itu sudah terjual dan didistribusikan di mana-mana. Para tersangka memperoleh keuntungan dengan menjual konten porno anak.

“Ini kita yakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau terdistribusikan, di mana pelaku-pelaku ini yang lima ini mendapatkan untung, mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video yang tadi kami sampaikan,” katanya.

Ronald menegaskan kasus ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan anak Indonesia. Dia mengimbau para orang tua untuk mengawasi anaknya agar mencegah kejahatan serupa.

“Tentu dengan penyampaian atau press release semua instansi pada hari ini, kita ingin menyampaikan bukan hanya tentang pengungkapan kasus, tetapi nanti dari seluruh narasumber dari deputi Kementerian PPA, dari KPAI, dari suku dinas sosial, tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk lebih kepada edukasi,” katanya.

“Kepada pembinaan orang tua dan anak bagaimana supaya kejahatan-kejahatan ini bisa kita cegah, bisa kita minimalisir dan tidak ada anak-anak Indonesia yang menjadi korban atas kasus-kasus yang seperti saya sampaikan tadi,” imbuhnya.

Ronald mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Divisi Hubinter Mabes Polri dan juga Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ronald menyebut tim bergerak dan akhirnya bisa mengungkap jaringan lintas negara.

“Tentu pengungkapan ini juga atas kerja sama dari Divisi Hubinter Mabes Polri dan juga Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sehingga tim yang bergerak ini bisa mengungkap jaringan dan sebagian informasi yang kita dapatkan bahwa 4 pelaku lainnya juga sudah diamankan oleh kepolisian setempat di luar negeri,” ujarnya.

“Dan ini kerja sama ini adalah kerja sama antara kepolisian sehingga bisa mengungkap jaringan pornografi anak, di mana korbannya adalah anak-anak Indonesia,” ujarnya.

5 Orang Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (24/2).

Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelahnya barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.

“Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ,” ungkap Ronald.

Perkara ini terungkap atas kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Federal Buereau of Investigation (FBI) melalui International Task Force of Violent Crimes Against Children. Pihak FBI mulanya memberikan informasi terkait penyebaran konten porno melalui percakapan media sosial lintas negara.

Dari situ kepolisian bergerak dan menangkap 5 pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu HS, MA, AH, KR, dan NZ. Kelimanya merupakan warga negara Indonesia.

Untuk korbannya sendiri tercatat sampai saat ini ada 8 anak laki-laki. Para tersangka memperdaya para korbannya melalui game online. Setelahnya mereka mengajak para korban memproduksi konten porno yang kemudian didistribusikan hingga lintas negara.

(whn/mea/detik)