Kekhawatiran Komnas PA soal Anak Ditinggal Ortu Meninggal Terpapar COVID-19

0
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait/Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom

Surabaya -Belasan ribu anak di Indonesia ditinggal orang tua meninggal terpapar COVID-19. Komnas Perlindungan Anak (PA) meminta negara tidak mengabaikan hal ini.

Jika negara abai, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya khawatir anak-anak ini menjadi korban perdagangan anak, dieksploitasi hingga menjadi korban penanaman paham radikalisme.

“Dengan tingginya angka anak menjadi yatim piatu tanpa mendapat pengasuhan alternatif, Komnas Perlindungan sebagai lembaga independen di bidang pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, khawatir menjadi korban perdagangan anak, eksploitasi ekonomi, diperkerjakan dan atau dimanfaatkan menjadi anak jalanan, pekerja anak, korban perbudakan seks, menjadi kurir narkoba,” kata Arist, Minggu (8/8/2021).

“Bahkan bisa dikorbankan menjadi korban untuk kepentingan kelompok lain, bahkan menjadi korban penanaman paham-paham radikalisme, ujaran kebencian dan intoleransi,” tambahnya.

Untuk itu, Arist ingin pemerintah segera mencari formulasi yang tepat untuk pengasuhan alternatif pada anak-anak yatim piatu ini. Arist menyebut hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

“Oleh sebab itu, demi kepentingan terbaik anak diperlukan segera mencari formulasi pengasuhan alternatif bagi anak yatim piatu tersebut. Sebagai hak konstitusional anak yang diatur di Pasal 34 dan Pasal 28 UU D 1945, negara patut hadir untuk menjamin perlindungan hak anak dan pengasuhan hak anak. Negara tidak boleh abai terhadap hak anak,” papar Arist.

Di kesempatan yang sama, Arist menjelaskan data yang dikeluarkan Badan Permberdayaan dan Perlindungan Anak (BPPA) Jatim, menemukan lebih dari 5.000 yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

“Angka ini sungguh fantastis dan sangat menakutkan. Belum lagi anak dalam situasi isoman karena serangan COVID-19,” ungkapnya.

Sedangkan di Kota Surabaya, Arist menyebut ditemukan lebih dari 300 anak menjadi yatim piatu tanpa mendapat pengasuhan yang memadai. “Belum lagi kasus yang terjadi di Kutai Barat, di Surakarta Solo, Tangerang, Sulawesi Barat, Jawa Barat dan di DKI Jakarta. Belum lagi anak yang terpapar virus varian baru yang saat ini isoman di rumah,” ujar Arist.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 11.045 anak yang ditinggal meninggal orang tuanya karena terpapar COVID-19. Anak-anak tersebut kini berstatus yatim, piatu dan yatim piatu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021, diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang positif dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.

(sun/bdh/detik)