Kemendagri Resmi Larang Pembagian Bansos dari APBD Selama Kampanye Pilkada

0
Foto: Wamendagri Bima Arya (Dwi/detik)
Jakarta – Wakil Menteri dalam Negeri Bima Arya menyebut bahwa pihaknya sudah menandatangani surat larangan pembagian Bansos jelang pilkada. Ia menegaskan bahwa Bansos dilarang adalah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

“Sudah, tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD. Artinya apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan,” kata Bima Arya kepada wartawan di KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabub(13/11/2024).

“Jadi intinya Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan sosial yang bersumber dari program kementerian keuangan akan terus berjalan sesuai jadwal.

“Ada pertanyaan, apabila ada dana insentif fiskal yang merupakan program kementerian keuangan untuk membantu penurunan stunting, itu masih bisa dilakukan karena memang sudah ada jadwalnya, apalagi sudah diberitakan kepada warga. Itu tidak apa-apa, tapi silahkan dilaporkan,” ujarnya.

Bima mengatakan bahwa adanya surat lapangan pembagian bansos ini untuk meredam adanya kecurigaan dan penyalahgunaan wewenang oleh kontestan pilkada.

“Jadi khawatirkan ada penyalahgunan kewenangan, ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1-2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja,” imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menuturkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

“Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” kata Tito.

(bel/aik/detik)