Gejala tersebut adalah:
Sakit kepala, Demam akut di atas 38,5 derajat celcius, Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), Nyeri otot/Myalgia, Sakit punggung, Asthenia (kelemahan tubuh)
Seseorang di negara non endemis yang mengalami satu atau lebih dari gejala tersebut, dengan disertai ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan, dikategorikan sebagai suspek berdasarkan definisi operasional Monkeypox yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia WHO.
varicella zoster
herpes zoster
campak
Zika
dengue
chikungunya
herpes simpleks
infeksi kulit bakteri
infeksi gonococcus diseminata
sifilis primer atau sekunder
hancroid
limfogranuloma venereum
granuloma inguinale
moluskum kontagiosum
reaksi alergi (misalnya, terhadap tanaman)
dan penyebab umum lainnya yang relevan secara lokal dari ruam papular atau vesikular.
Seseorang dikategorikan probable jika memiliki satu atau lebih dari deretan kriteria berikut:
Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus
Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.
Sedangkan kasus konfirmasi adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox, dibuktikan dengan pemierksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.