PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatn (Sumsel) Nasrun Umar menerima audensi Deputi Bidkoor Kamtibmas Sekretaris Gugus Tugas GIT Iriyanto, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Selasa (24/11/2020).
Dalam audensi Sekda menyebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Keputusan Menko Polhukam Nomor 74 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT).
Pemerintah Provinsi Sumsel langsung menindak lanjutinya dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.
“Pemerintah Provinsi Sumsel akan memandu kegiatan ini sesuai dengan rujukan yang tertuang dalam Pergub 37 sebagai tindak lanjut dari program Kemenko Polhukam RI gerakan Indonesia tertib,” tuturnya.
Lebih lanjut Nasrun menambahkan, Pemprov Sumsel akan segera mengumpulkan semua stakeholder terkait untuk mendukung penuh kegiatan GIT yang diinisiasi langsung oleh Kemenko Polhukam RI.
“Kita akan libatkan semua stakeholder, mudah-murahan apa yang kita harapkan akan tercapai sesuai dengan tujuan,” pungkasnya.
Sementara itu Deputi Bidkoor Kamtibmas Sekretaris Gugus Tugas GIT Iriyanto menegaskan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sebagai koordinator pelaksanaan Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT) akan melaksanakan kunjungan kerja ke Sumsel rangka Rembuk dan Aksi Nyata Tertib Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada tanggal 24 hingga 27 November 2020 mendatang.
“Hari ini kita audensi dengan Gubernur yang diterima oleh Sekda. Kita sampaikan Kemenko Polhukam sebagai koordinator pelaksanaan GIT akan melakukan Aksi Nyata Tertib Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Sumsel,” tandasnya.(fdd)