“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping (14/4),” kata Kemlu RI melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).
“Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia,” imbuh Kemlu.
“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,” sebutnya.
“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia,” tuturnya.

Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Pemimpin partai sayap kanan garis keras Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar salinan Al-Qur’an di daerah berpenduduk muslim di Swedia. Aksi pembakaran itu kemudian memunculkan unjuk rasa.
Dilansir dari Anadolu Angency, Sabtu (16/4/2022), pembakaran Al-Qur’an itu terjadi pada Kamis (14/4) waktu setempat. Rasmus Paludan, didampingi polisi, pergi ke ruang publik terbuka di Linkoping selatan dan meletakkan kitab suci umat Islam dan membakarnya.
Aksi pembakaran itu sempat diwarnai dengan protes. Akan tetapi, Rasmus Paludan mengabaikan protes itu.
Sekitar 200 demonstran berkumpul di alun-alun untuk memprotes. Kelompok itu mendesak polisi untuk tidak membiarkan pemimpin rasis itu melakukan tindakannya.