Proyek kereta gantung di Yerusalem itu akan membentang sejauh 1,4 kilometer, mulai dari area Bukit Zaitun yang berdekatan dengan Kota Tua, Yerusalem, hingga ke Gerbang Al-Maghariba, yang merupakan salah satu gerbang utama Kota Tua dekat Masjid Al-Aqsa. Proyek kereta gantung yang diusulkan itu akan mengangkut sekitar 3.000 turis dan peziarah setiap jamnya dari Yerusalem bagian barat menuju area dekat gerbang Dung Gate dan Kota Tua di Yerusalem Timur dalam perjalanan hanya selama empat menit.
Seperti dilansir Reuters dan Anadolu Agency, Selasa (17/5/2022), putusan itu diambil oleh panel tiga hakim pada Mahkamah Agung Israel pada Minggu (15/5) waktu setempat. Dalam dokumen putusan yang disebarluaskan Kementerian Kehakiman Israel menunjukkan pengadilan memutuskan untuk tidak melakukan intervensi untuk membalikkan persetujuan pemerintah Israel tahun 2019 atas rencana proyek tersebut.
Warga Palestina menyebut proyek kereta gantung itu akan menghapus warisan mereka di area-area yang diinginkan menjadi negara masa depan. Rute yang direncanakan akan menempatkan kabel gantung hanya beberapa meter di atas rumah mereka di Yerusalem Timur.
“Putusan pengadilan ini menjadi bukti lainnya bahwa sistem pengadilan merupakan bagian dari pendudukan Israel untuk memenuhi rencana permukiman dan Yudaisasi,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya.
Palestina juga menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) dan komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan proyek tersebut.
Kelompok hak budaya dan lingkungan Israel dan warga Palestina di Silwan — area Yerusalem Timur di kaki Kota Tua — masuk dalam daftar penggugat proyek itu.
“Yang tersisa sekarang adalah perjuangan publik untuk menghentikan proyek gila ini,” ucap Hagit Ofran dari kelompok Peace Now Israel yang menentang proyek kereta gantung tersebut.