Kereta Gantung Yerusalem Dikecam Palestina Sebab Kikis Kristen-Islam

0
ilustrasi
Jakarta – Mahkamah Agung Israel menolak petisi untuk mencabut persetujuan atas rencana proyek kereta gantung di wilayah Yerusalem Timur. Otoritas Palestina mengecam keras keputusan itu.

Proyek kereta gantung di Yerusalem itu akan membentang sejauh 1,4 kilometer, mulai dari area Bukit Zaitun yang berdekatan dengan Kota Tua, Yerusalem, hingga ke Gerbang Al-Maghariba, yang merupakan salah satu gerbang utama Kota Tua dekat Masjid Al-Aqsa. Proyek kereta gantung yang diusulkan itu akan mengangkut sekitar 3.000 turis dan peziarah setiap jamnya dari Yerusalem bagian barat menuju area dekat gerbang Dung Gate dan Kota Tua di Yerusalem Timur dalam perjalanan hanya selama empat menit.

Seperti dilansir Reuters dan Anadolu Agency, Selasa (17/5/2022), putusan itu diambil oleh panel tiga hakim pada Mahkamah Agung Israel pada Minggu (15/5) waktu setempat. Dalam dokumen putusan yang disebarluaskan Kementerian Kehakiman Israel menunjukkan pengadilan memutuskan untuk tidak melakukan intervensi untuk membalikkan persetujuan pemerintah Israel tahun 2019 atas rencana proyek tersebut.

Pengadilan juga menegaskan prosedur perencanaan yang tepat telah dipatuhi. Para penggugat dari Palestina maupun Israel menyebut rencana proyek itu akan mengubah lanskap kuno Yerusalem.

Warga Palestina menyebut proyek kereta gantung itu akan menghapus warisan mereka di area-area yang diinginkan menjadi negara masa depan. Rute yang direncanakan akan menempatkan kabel gantung hanya beberapa meter di atas rumah mereka di Yerusalem Timur.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras dan menyebut proyek kereta gantung itu sebagai ‘bagian integral dari kampanye Yudaisasi Israel di Yerusalem dengan maksud untuk mengikis identitas Palestina, Islam dan Kristennya’.

“Putusan pengadilan ini menjadi bukti lainnya bahwa sistem pengadilan merupakan bagian dari pendudukan Israel untuk memenuhi rencana permukiman dan Yudaisasi,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya.

Palestina juga menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) dan komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan proyek tersebut.

Pemerintah Israel mengklaim kereta gantung itu akan memberikan keuntungan pariwisata untuk situs-situs di Kota Tua yang disucikan oleh umat Yahudi, Muslim dan Kristen, dan akan mengurangi kepadatan lalu lintas menuju area tersebut.

Kelompok hak budaya dan lingkungan Israel dan warga Palestina di Silwan — area Yerusalem Timur di kaki Kota Tua — masuk dalam daftar penggugat proyek itu.

Koalisi kelompok-kelompok yang menentang proyek itu menyebut kereta gantung akan ‘memberikan pukulan fatal’ terhadap pemandangan bersejarah dan mengubah rute lalu lintas wisata, juga melukai para pedagang Palestina di Kota Tua.

“Yang tersisa sekarang adalah perjuangan publik untuk menghentikan proyek gila ini,” ucap Hagit Ofran dari kelompok Peace Now Israel yang menentang proyek kereta gantung tersebut.

Diketahui bahwa Yerusalem Timur dicaplok oleh Israel dari Yordania saat Six Day War pada tahun 1967 silam dan dianeksasi sesaat setelah itu. Pada tahun 1980, Israel menetapkan keseluruhan kota Yerusalem sebagai ibu kota ‘sepenuhnya dan bersatu’, namun Palestina mengharapkan Yerusalem Timur suatu saat nanti akan menjadi ibu kota bagi negara Palestina.

(idn/idn/detik)