Prasetyo awalnya menuturkan, total ada 73 penjabaran anggaran sub kegiatan (PASK) yang terimbas evaluasi Kemendagri. Padahal, kata dia, hampir sebagian besar anggaran untuk PASK masih diperlukan oleh masyarakat.
“Saya minta rasionalisasi belanja yang sudah ada di RKPD, mana yang mendesak dan tidak. Jadi hari ini kita akan meminta persetujuan dari 73 PASK yang tidak diperkenankan untuk dijelaskan kembali, dan akan diputuskan dalam forum Banggar yang resmi ini,” kata Prasetyo di rapat Badan Anggaran mengenai Evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan hasil rapat banggar, total ada 24 dari 73 PASK yang disetujui untuk dianggarkan kembali dalam APBD 2022. Rinciannya, 7 PASK di Wali Kota Jakarta Selatan sebesar Rp 266 miliar, 2 PASK di Komisi E sebesar Rp 30,3 miliar serta 15 PASK di Komisi A.
Sedangkan anggaran 49 PASK lainnya yang tak disetujui akan dialokasikan untuk dana belanja tak terduga (BTT).
“Evaluasi selesai dan sisa uang yang ada dimasukkan ke BTT,” jelas Prasetyo.
Prasetyo juga menyinggung soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, tahun ini tak ada kenaikan gaji, melainkan hanya tunjangan anggota dewan.
“Nggak ada gaji yang naik. Tunjangan kan untuk kepentingan kalau kita ketemu masyarakat,” ujarnya.
Salah satu tunjangan yang mengalami peningkatan adalah tunjangan rumah anggota dewan menjadi Rp 102 miliar. Prasetyo menuturkan kenaikan tunjangan itu sekitar Rp 10 juta.
“Naik, Rp 10 juta kalo nggak salah,” jawabnya.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.
“Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD,” demikian bunyi surat keputusan yang dilihat, Kamis (6/1).
Kemudian, belanja tunjangan reses DPRD DKI juga mengalami peningkatan sebanyak Rp 159 juta dan belanja tunjangan perumahan naik sebesar Rp 25,44 miliar.
“Dalam hal alokasi anggaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi mengalami kenaikan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian catatan dari Kemendagri.