Palembang, rakyatpembaruan.com-
Dalam sambutan tertulisnya Gubernur Herman Deru yang dibacakan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, dijelaskannya bahwa menurut World Health Organization (WHO), penyakit kardiovaskuler adalah penyakit yang disebabkan gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah. Data WHO tahun 2015 menunjukkan bahwa 70% kematian di dunia disebabkan oleh penyakit tidak menular yaitu mencapai 39,5 juta dari 56,4 juta kematian. Dari total 39,5 juta kematian karena penyakit tidak menular, maka sebanyak 17,7 juta kematian atau sekitar 45% disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah. Dengan kondisi tersebut, penyebab kematian tertinggi nomor satu dalam penyakit tidak menular adalah penyakit jantung dan pembuluh darah, termasuk juga di Indonesia.
Di Indonesia, kematian akibat penyakit kardiovaskular mencapai 651.481 penduduk per tahun, yang terdiri dari stroke sebanyak 331.349 kematian, penyakit jantung koroner 245.343 kematian, penyakit jantung hipertensi sebanyak 50.620 kematian dan penyakit kardiovaskular lainnya.
Data Kesehatan Riskesdas tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter di Provinsi Sumatera Selatan mencapai sebesar 1,2%. Memang jika dibandingkan dengan prevalensi penyakit jantung nasional yang mencapai 1,5%, maka angka prevalensi sumatera selatan masih dibawah rata-rata nasional.
“Tetapi tentunya kita tetap harus waspada dan berupaya agar prevalensi ini tidak terus meningkat” jelasnya.
Sedangkan dari data bidang pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2021 didapatkan data kesakitan akibat penyakit jantung sebanyak 11.213 orang atau sebesar 11% dari seluruh laporan kejadian penyakit.
Meningkatnya prevalensi penyakit jantung dan pembuluh darah di Indonesia dan penyakit tidak menular lainnya ternyata juga menimbulkan konsekuensi meningkatnya biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan bagi penyakit tersebut. Sebagai perbandingan, pada tahun 2020 total biaya yang harus dikeluarkan untuk penyakit kardiovaskular sudah mencapai 8,2 trilyun.
Jika berbicara tentang penyakit jantung atau penyakit tidak menular secara keseluruhan, maka faktor resiko utama untuk kejadian penyakit ini adalah berhubungan dengan perilaku seseorang. Pola hidup yang tidak sehat meningkatkan resiko seseorang untuk terkena penyakit tidak menular termasuk penyakit jantung. Kebiasaan merokok, konsumsi makanan yang tidak sehat, kurang olahraga, tidak bisa mengelola stres adalah sebagian besar faktor resiko yang memicu terjadinya penyakit jantung.
“Oleh sebab itu, perubahan perilaku masyarakat menuju Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) menjadi kunci utama untuk menurunkan angka kejadian penyakit jantung dan penyakit tidak menular lainnya,” jelas Wagub Mawardi Yahya.
Terkait dengan penyakit jantung, tujuan utama yang ingin dicapai oleh pemerintah adalah menurunnya angka kejadian penyakit jantung sebagai dampak dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Upaya utama yang dilakukan adalah melalui promosi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan upaya preventif melalui skrining atau pemeriksaan kesehatan dan faktor resiko secara teratur. (adv)