Bazar digelar selama 2 hari dari Selasa 26 Maret sampai Rabu 27 Maret 2024. Di hari pertama stan Ida yang berada di bagian depan gedung Ali Wardhana didatangi istri Menko Perekonomian Yanti Airlangga yang kemudian memborong sejumlah makanan.
Ida adalah nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI cabang Ciputat sejak tahun 2005. Ketika itu dia yang berprofesi sebagai tenaga medis di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) membuka rekening BRI untuk keperluan transfer uang kepada orang tuanya yang tinggal di Aceh.
Kebetulan orang tuanya memiliki rekening di BRI. Agar tak dikenakan biaya transfer, maka Ida pun membuka rekening BRI.
“Ini bukti bahwa BRI melayani dari ujung ke ujung,” kata VP Microsales Management Division BRI Asep Nugraha Sukma saat berdialog dengan Ida dan panitia bazar David di gedung Ali Wardhana, kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 27 Maret 2024.
ADVERTISEMENT

“Jadi sebagai anak kan saya mengirim ke orang tua di Aceh. Biar tidak kena biaya (transfer) saya pakai BRI,” kata Ida.
Saat terjadi pandemi COVID-19 di awal tahun 2020, Ida yang lebih banyak kerja dari rumah kemudian membuka usaha snack dan makanan ringan. Masih di masa pandemi pelaku UMKM di Pondok Petir kedatangan petugas dari BRI yang menawarkan bantuan pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR.
Ida kemudian meminjam KUR sebesar Rp 10 juta. Uniknya untuk mendapatkan pinjaman tersebut hanya menggunakan agunan akta lahir anak Ida. Tidak ada agunan lainnya. Tak hanya tanpa agunan, di enam bulan pertama Ida hanya cukup mengangsur Rp 50 ribu setiap bulannya.
“Awal 6 bulan pertama saya tidak membayar bunga. saya hanya diwajibkan selama 6 bulan bayar Rp 50 ribu,” kata Ida.
Asep menjelaskan bahwa KUR yang diterima Ida adalah kategori untuk super mikro. Terkait agunan yang berupa akta lahir, Asep mengatakan bahwa saat memberikan kredit perbankan dua hal yakni first way out dan second way out.
First way out yang dilihat adalah karakteristik calon nasabah. Dari situ petugas bank sudah bisa melihat prospek usaha yang akan dijalankan oleh calon penerima KUR. “Kalau itu sudah bisa melihat dengan lebih jelas ke depan prospeknya, yang lain sudah tidak dilihat lagi jadi yang penting cashflownya, karakternya (calon penerima kredit),” kata Asep.
Terkait dengan keringanan berupa cicilan Rp 50 ribu per bulan selama enam bulan pertama, Asep menjelaskan bahwa hal itu adalah salah satu layanan BRI kepada nasabah yang belum tersentuh program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah untuk UMKM selama pandemi COVID-19. Di saat terjadi pandemi COVID-19 banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan PEN.
Menurut Asep, menjadi kewajiban BRI untuk mendatangi UMKM yang tidak tersentuh program PEN tersebut. Kepada mereka petugas akan melihat persoalan yang dihadapi selama pandemi dan menawarkan alternatif solusinya. “Pada saat (UMKM) sudah survive, pulih, baru kami kembalikan ke angsuran yang sesuai,” kata Asep.
Solusi untuk UMKM penerima KUR yang kesulitan di tengah menjalankan usaha
Menjelang sesi terakhir dialog, Ida diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesulitannya kepada Asep. Dia pun menggunakan kesempatan itu untuk menanyakan solusi bagi UMKM penerima KUR yang tiba tiba di tengah menjalankan usaha mengalami kesulitan.
Apabila terjadi hal semacam itu, menurut Asep, hal pertama yang harus dilakukan oleh nasabah penerima KUR adalah menemui mantri yang sebelumnya membantu proses pencairan KUR atau datang ke kantor BRI. “Sampaikan keluhannya, ceritakan kondisi usahanya,” kata Asep.
Nantinya petugas BRI akan mengukur dan memverifikasi pengakuan si nasabah, apakah si nasabah benar-benar jujur atau sekadar upaya menghindari kewajiban. Tentunya untuk mengukur hal tersebut diperlukan beberapa kali pertemuan antara nasabah dengan petugas BRI.
“Jadi harus benar benar kita lihat oh kalau memang kondisinya karena faktor yang memang bisa diukur tapi (UMKM) masih punya prospek, itikad baik ataupun cashflow yang memang cukup, kami bisa turunkan kewajibannya tapi menambah jangka waktu sehingga ketika nanti sudah bisa survive, mampu dengan angsuran yang normal itu kami kembalikan lagi,” papar Asep.
(erd/hns/detik)