Palembang, rakyatpembaruan.com—
Berkendara menjadi aktivitas harian masyarakat Palembang. Oleh karena itu, keselamatan menjadi aspek utama dalam berkendara.
Sosialisasi ketertiban lalu lintas di jalan raya Palembang, khususnya di kompleks perkantoran dan perumahan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) pun dilakukan.
Menggandeng pihak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumsel (Dirlantas Polda Sumsel) kegiatan sosiaslisasi pada Jumat (24/2/2023) untuk memberikan edukasi atau pemahaman kepada pengendara agar dapat menjalankan aturan berkendara yang baik dan benar.
General Manager Kilang Pertamina Plaju Yulianto Triwibowo mengatakan sosialisasi ketertiban lalu lintas ini digelar dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional.
Seperti yang diketahui K3 diterapkan untuk mencegah kecelakaan kerja, menjamin sumur produksi tetap aman, dan menjamin proses produksi berjalan lancar.
“Selain itu, pekerja dan masyarakat juga dipastikan pulang dalam keadaan sehat dan selamat di jalan sehingga saat berada di jalan harus dalam keadaan aman juga,” katanya.
Berdasarkan data Dirlantas Polda Sumsel, dalam satu pekan di Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat telah terjadi 1 juta pelanggaran lalu lintas.
Mengacu pada data data tersebut, Yulianto pun mengajak para peserta kegiatan Sosialisasi Ketertiban Lalu Lintas yang terdiri dari pekerja, perwakilan pelajar dan mahasiswa untuk berkendara sesuai aturan.
Setiap pengguna kendaraan wajib berkendara dengan baik dan bijak atau tidak menggunakan emosi agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Marilah mulai sekarang berkendara dengan baik dan benar. Ikuti aturan. Jika diwajibkan kecepatan 35 km/jam taati aturan tersebut. Batas kecepatan tersebut dibuat dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda menyebut saat ini pengendara kendaraan bermotor masih belum patuh sepenuhnya sehingga menimbulkan pelanggaran hingga kecelakaan. Padahal, aturan lalu lintas telah disosialisasikan.
Menurut data Dirlantas Polda Sumsel sepanjang November 2022 – Februari 2023 telah terjadi 741 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sumsel dengan total korban meninggal sebanyak 208 orang.
Sementara itu, total luka-luka akibat lakalantas di Sumsel mulai dari luka ringan hingga luka berat yakni 360 orang. Adapun kerugian materiil akibat lakalantas Rp2,3 miliar.
Dari data tersebut, 232 kejadian lakalantas terjadi kota Palembang dengan korban meninggal dunia akibat lakalantas 22 orang.
“Lakalantas menjadi pembunuh nomor ketiga di dunia. Jadi, tolong terapkan keselamatan berkendara untuk mencegah laka lantas dengan risiko kematian,” jelasnya.
Erwin menjelaskan, penerapan tilang elektronik (ETLE) di Palembang menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
Sistem tilang elektronik ini terintegrasi dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara dapat dengan mudah terlacak oleh pihak kepolisian.
“Taati aturan lalu lintas. Pakailah semua atribut berkendara dan bawa surat atau dokumen berkendara. Selamat berkendara artinya menyiapkan masa depan untuk menggapai cita-cita,” ujar Erwin.
*Sejalan dengan ESG dan SDGs*
Kegiatan Sosialisasi Ketertiban Lalu Lintas yang merupakan kegiatan sinergi bersama Dirlantas Polda Sumsel ini menjadi komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan aspek ESG (Environmental, Social & Governance), khususnya aspek environmental melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan serta social yang melibatkan unsur pemberdayaan masyarakat untuk lebih mandiri.
Selain itu, kegiatan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya tujuan keempat yakni Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua.(adi/rp)