Kolaborasi Pertamina Plaju dan Kemenkumham Ciptakan Warga Binaan Berdaya Guna

0

Palembang, rakyatpembaruan.com-

Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah dengan dunia usaha khususnya melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Pertamina Refinery Unit (RU) Wilayah Plaju bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan membangun kolaborasi dalam pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kolaborasi strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman antara General Manager Pertamina RU III Plaju, Moh. Hasan Effendi dan Kepala Kanwil Kemenkumham, Indro Purwoko, S.H., M.H. di Hotel Santika Premiere Palembang pada Rabu (9/6/2021).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, S.H., M.H. mengatakan bahwa kerjasama pembinaan dan pembimbingan Warga Binaaan Permasyarakatan (WBP) ini merupakan implementasi dari salah satu slogan Kementerian Hukum dan HAM yaitu “sinergi”, bekerja dalam kebersamaan untuk hasil lebih maksimal.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran dan peran nyata PT Pertamina (Persero) RU III Plaju, dengan memberikan konstribusi dalam rangka membina dan membimbing WBP kami,” ungkap Indro.

Dalam kesempatan itu pula, Moh. Hasan Effendi selaku General Manager Pertamina RU III Plaju mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama. Pertamina RU Wilayah Plaju sebagai bagian dari masyarakat memiliki tugas untuk memberdayakan kelompok minoritas seperti WBP guna mewujudkan kemandirian masyarakat yang berkelanjutan.

“Saya yakin, tidak hanya Negara yang berkewajiban dalam membangun masyarakat, perusahaan yang merupakan bagian dari masyarakat pun turut memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan bahwa pelaksanaan kerjasama berfokus pada WBP yang berdomisili di Ring I Perusahaan, yaitu Kecamatan Plaju, Kota Palembang dan Kecamatan Banyuasin I, Kab. Banyuasin yang berlangsung selama 2 (dua) tahun, sehingga kebermanfaatan yang dirasakan semakin tampak.

Hasan juga berharap program ini dapat mendukung Pertamina RU Wilayah Plaju dalam meningkatkan hubungan baik antar lembaga sekaligus dapat mencapai tujuan perusahaan. Ia menegaskan bahwa WBP sebagai kelompok minoritas dan rentan, sehingga dengan program ini harapannya nanti bisa mendapatkan kepercayaan diri kembali dan diterima oleh masyarakat kembali dengan baik.

“Kami turut berterima kasih atas sinergi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mewujudkan kemandirian masyarakat yang berkelanjutan. Semoga kegiatan kolaborasi ini menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang berdaya guna dan berhasil guna,” pungkas Hasan.

Program pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini merupakan salah satu implementasi dalam mewujudkan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya tujuan ketujuhbelas, yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan (partnerships for the goals). Program ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi dalam peningkatan kontribusi dampak positif perusahaan yang termasuk dalam kriteria ESG (Environmental, Social, and Governance). (adi/rp)