Kolaborasi Semen Baturaja dan Kejati Sumsel Sepakati Penanganan Hukum Perdata dan TUN

0
PALEMBANG, rakyatpembaruan.com–

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memperpanjang kerja sama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Perpanjangan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Direktur Utama SMBR Suherman Yahya, dan Kepala Kejati Sumsel Yulianto, di Kantor Semen Baturaja di Kota Palembang pada Senin (21/10).

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Direksi SMBR yaitu Direktur Operasi Muhammad Syafitri, Direktur (Fungsi Keuangan & SDM) Rahmat Hidayat beserta Vice President SMBR, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Rachmad Vidianto dan sejumlah pejabat Kejati Sumsel.

Dalam sambutannya Suherman Yahya menggarisbawahi pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumsel agar kegiatan operasional SMBR tetap berjalan aman dan lancar sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). “Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama MoU sebelumnya. Kami dari Semen Baturaja sebagai salah satu objek vital nasional berharap mendapatkan arahan, bimbingan, dan masukan dari pihak Kejati Sumsel untuk memastikan operasinal kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Suherman.

Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami berharap kolaborasi ini dapat mempermudah kami dalam mendapatkan konsultasi terkait sengketa di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap Suherman.

Sementara itu, Kejati Sumsel Yulianto, menambahkan bahwa perjanjian ini meliputi penanganan masalah hukum, pemulihan aset, serta bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara. Kejati Sumsel juga akan bertindak sebagai fasilitator dan mediator pada permasalahan hukum yang dihadapi.

“Kesepakatan ini harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Kami berharap PT Semen Baturaja tidak ragu untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum dari kami saat menghadapi tantangan, khususnya di ranah perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan menjadi solusi bagi PT Semen Baturaja ,” tegas Yulianto, yang dinobatkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Terbaik Se-Indonesia,” jelas Yuli. (adi/rp)