Palembang, rakyatpembaruan.com-
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, mencatat telah terjadi peningkatan konsumsi Liquified Petroleum Gas (LPG) di Kota Palembang dan Lubuk Linggau selama masa Pandemi Covid-19, serta saat libur nasional dan cuti bersama akhir Oktober 2020.
Di kota Palembang, pada bulan Oktober telah terjadi kenaikan konsumsi LPG Non Subsidi sektor Rumah Tangga sebesar 14% (4,22 Metrik Ton (MT) per hari) dibandingkan konsumsi sebelum Covid-19 (Januari 2020). Sementara untuk konsumsi LPG PSO meningkat 3,6% (6,97 MT per hari) dibandingkan konsumsi Januari 2020. Penyediaan LPG di Kota Palembang disalurkan melalui 39 Agen LPG PSO, 11 Agen LPG Non PSO dan 1.883 Pangkalan aktif yang tersebar di seluruh kelurahan.
Di kota Lubuk Linggau, pada bulan Oktober telah terjadi kenaikan konsumsi LPG Non Subsidi sektor Rumah Tangga sebesar 14,2% (0,236 MT/hari) dibandingkan konsumsi sebelum Covid-19 (Januari 2020). Sementara untuk konsumsi LPG PSO meningkat 5,7% (1,27 MT/hari) dibandingkan konsumsi Januari 2020. Penyediaan LPG di Kota Lubuk Linggau disalurkan melalui 3 Agen LPG PSO, 2 Agen LPG Non PSO dan 206 Pangkalan di 70 Kelurahan.
Hal tersebut dipicu karena dimasa pemberlakuan new normal Covid-19, sebagian masyarakat yang merantau ke Jakarta kembali ke lokasi asal karena aktivitas di kantor terbatas (WFH) dan juga memanfaatkan libur panjang untuk tetap lebih banyak berada di rumah bersama keluarga sehingga kebutuhan LPG untuk aktivitas memasak di rumah bertambah.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan konsumsi LPG dan sekaligus sebagai stabilisator harga di masa pandemi serta cuti bersama dan liburan panjang akhir Oktober 2020, Pertamina telah melakukan penambahan suplai LPG sebanyak 8,5% di Kota Palembang dan 7% di Kota Lubuk Linggau dari rata-rata normal, dan melakukan penambahan stok Non PSO di Pangkalan maupun di outlet modern seperti Indomaret.
Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan, terungkap bahwa kenaikan harga LPG baik PSO maupun Non PSO di Kota Palembang dan Lubuk Linggau yang terjadi berada di tingkat warung dan pengecer menjelang berakhirnya libur panjang Oktober 2020, dimana sejumlah warung/ pengecer memanfaatkan momen libur panjang untuk menaikan harga baik untuk tabung LPG PSO maupun tabung LPG Non PSO.
“LPG ini melimpah, namun untuk LPG 3 Kg Bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak (rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro) memiliki alokasi yang terbatas sesuai kuota yang diberikan oleh Pemerintah. Untuk LPG Non Subsidi Rumah Tangga tersedia ukuran 5,5 kg dan 12 Kg yang tersedia tidak terbatas dan mudah didapatkan di pangkalan maupun modern oulet. Dan untuk kemudahan Pertamina menyediakan layanan antar LPG melalui Call Center 135”, tambah Umar.
Pertamina menjamin ketersediaan stock hingga di titik pangkalan dan menghimbau masyarakat mampu untuk tidak mengambil jatah masyarakat kurang mampu dengan menggunakan LPG 3 Kg Bersubsidi dan kepada konsumen yang berhak dihimbau agar membeli LPG Subsidi di Pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan LPG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk HET LPG 3 Kg Bersubsidi di Kota Palembang dan Lubuk Linggau adalah sebesar Rp 15.650,-
Adapun ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan HET, adanya nomor kontak pangkalan, serta Call Center Pertamina 135.
“Jika ada Pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menjual diatas HET, menjual dalam jumlah yang besar, dan tidak memasang plang papan nama, masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina 135”, tutup Umar.
Melalui Agen, Pertamina akan memberikan sanksi terhadap Pangkalan yang nakal hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).(adi)