Palembang, rakyatpembaruan.com
Arus urbanisasi nampaknya tidak bisa terlepas dari kota besar seperti Palembang.
Dua minggu setelah lebaran ini saja di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring terdata puluhan orang mengurus izin pindah tempat tinggal.
Kepala Kantor Layanan Dukcapil UPT Zona 1 MPP Palembang, Lutia Nazla, mengatakan, pasca lebaran Idul Fitri pihaknya banyak menerima kepengurusan berkas surat keterangan pindah atau SKPWNI serta permintaan cetak KTP-el data kedatangan dari Kab/Kota luar daerah Kota Palembang.
“Selain pendatang, banyak juga yang ngurus SKPWNI untuk pindah keluar dari Kota Palembang. Sepertinya masih ada penduduk luar kota Palembang sekalian mudik sekalian ngurus berkas administrasi kependudukan,” katanya, Selasa (25/5/2021).
Untuk hari ini saja, ada 20 data kedatangan dari luar dan SKPWNI yang keluar dari Kota Palembang. Kebanyakan masih daerah Sumsel seperti OKU, OKI, Lubuklinggau. Ada juga beberapa orang mengajukan pindah ke Lampung dan Jawa.
“Kebanyakan karena kerja di luar daerah dan sudah menetap didaerah tersebut,” ujar Lutia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan untuk di kantor layanan Demang Lebar Daun belum terpantau olehnya warga mengurus surat pindah.
“Untuk yang pindah ke Palembang atau keluar belum ada laporan ke saya, tapi setelah lebaran ini kepengurusan administrasi itu meningkat dari biasanya,” kata Dewi.
Salah seorang pendatang dari Ogan Komering Ulu (OKU), Dian, mengatakan, pindahnya ke Kota Palembang karena pekerjaan.
Dengan pengantar surat pindah dari kabupaten asal, proses pindah secara administrasi pun bisa dilayani di MPP Jakabaring.
“Syaratnya sudah cukup, jadi sudah bisa diurus. Saya di sini ambil kerja dan ambil cicilan rumah. Jadi kenapa tidak pindah saja secara administrasi juga,” kata Dian. (adi/rp)