KPK Pamer Dilatih FBI-Pulihkan Kerugian Negara 5,9 Juta Dolar Amerika

0
Pegawai KPK melaksanakan Upacara HUT RI ke-77 di KPK. (dok. istimewa)
Jakarta – KPK memamerkan sejumlah kerja sama dengan pihak penegak hukum luar negeri. Salah satunya dengan Federal Bureau of Investigation atau FBI.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Informasi dan Data M Hadiyana dalam pemaparan kinerja lembaga KPK. Dia menyebut kerja sama itu berbentuk pelatihan peningkatan kapasitas personel KPK.

“Memanfaatkan mitra luar negeri, untuk meningkatkan kapasitas personel KPK, telah melakukan pelatihan dengan FBI,” kata Hadiyana dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Selain itu, kerja sama diakui menghasilkan optimalisasi asset recovery senilai 5,9 juta dolar Amerika. Nominal kerugian negara yang dipulihkan itu terkait kasus korupsi e-KTP.

“Salah satu hasil nyata dari kerja sama tersebut adalah pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi perkara e-KTP yang berada di yurisdiksi Amerika Serikat berupa uang sejumlah 5,9 juta dolar,” jelas Hadiyana.

Hadiyana menyebut, dalam semester I 2022, KPK juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak luar negeri terkait pemberantasan korupsi. “KPK telah lakukan kerja sama dengan mitra luar negeri, di antaranya CPIB Singapura, FBI Amerika Serikat, Ombudsman Filipina, dan SPRM Malaysia,” papar dia.

Dia menyebut kerja sama itu terdiri dari upaya pencarian barang bukti, penyampaian surat panggilan saksi warga negara asing, hingga pertukaran informasi dan data intelijen.

“Bantuan berupa pencarian barang bukti, pengembalian aset hasil tipikor (tindak pidana korupsi) yang ada di luar negeri, penyampaian surat panggilan saksi WNA atau WNI yang berada di luar negeri, pertukaran informasi dan data intelijen,” tutur Hadiyana.
Baca juga:
Soal Kasus Mardani Maming, KPK Bicara Potensi TPPU dan Tersangka Korporasi

Hadiyana juga menyebut KPK telah bekerja sama dalam bentuk memorandum of understanding (MOU) dengan Homeland Security Investigation (HIS) Amerika. Kerja sama itu bertujuan memberantas korupsi dan pencucian uang lintas negara.

“Pada bulan Mei 2022, KPK telah menandatangani MoU dengan Homeland Security Investigation (HSI) Amerika Serikat untuk semakin tingkatkan kerja sama pemberantasan korupsi dan pencucian uang lintas yurisdiksi,” tutupnya.

(aud/aud/detik)