Said memprediksi kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%. Dia mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal.
Dia menyinggung kenaikan upah minimum yang diperkirakan hanya berkisar 1-3% dan tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat. Akibatnya, daya beli masyarakat merosot
“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Said menuntut agar UMP 2025 bisa naik sebesar 8-10%. Dia juga meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12%.
ADVERTISEMENT
“Pertama, menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat meningkat. Kedua, menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor. Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%,” ujarnya.
Said meminta pemerintah meningkatkan rasio pajak dengan memperluas wajib pajak, terutama pada korporasi besar. Dia mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional apabila UMP tak naik dan PPN 12% tetap diterapkan.
“Keempat, meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya,” ucapnya.
“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Dia menyampaikan, aksi mogok kerja nasional akan berlangsung selama minimal dua hari. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai dapat menekan rakyat kecil dan para buruh.
“Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh,” imbuhnya.
(dek/imk/detik)