Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan program desa devisa ini sebagai percontohan.
“Kami akan segera melakukan penetrasi ekspor untuk lada hitam ini,” kata dia, ditulis Sabtu (25/6/2022).
“Sehingga nantinya masyarakat dapat berkontribusi terhadap peningkatan devisa secara berkelanjutan. Seperti lada hitam Lampung yang memiliki citra rasa dan aroma yang khas serta tersertifikasi indikasi geografis sejak tahun 2016. Karena memiliki reputasi yang baik di pasar nasional maupun internasional,” ujar dia.
“Mereka telah didampingi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dan memiliki potensi ekspor,” jelas dia.
Rijani menyebutkan dengan berbagai potensi tersebut, Kementerian Perindustrian dan LPEI menetapkan sebagai desa devisa. Menjadi salah satu implementasi dari nota kesepahaman tentang pengembangan industri kecil dan industri menengah berorientasi ekspor.
Program Kemenperin dan LPEI untuk pengembangan desa devisa lada hitam lampung timur diantaranya pendampingan manajemen dan kelembagaan, lalu pendampingan teknis produksi dan sistem keamanan pangan. Kemudian peningkatan kapasitas produksi melalui pemberian sarana produksi dan pendampingan akses pasar untuk para petani.
Dia mengungkapkan program desa devisa memberikan harapan baru dan daya dorong untuk pelaku IKM pengolahan lada hitam demi meningkatkan ekspor dan membawa produk lokal ke seluruh dunia sebagai bagian dari dukungan terhadap program Indonesia Spice Up The World. “Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur satu lagi produk lokal yang mendunia,” jelas dia.