Legislator NasDem Tak Setuju Subsidi Migor Akan Dicabut: Kurang Tepat

0
Foto: ilustrasi Chuk S Widharsa
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem, Rico Sia merespons rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah pada 31 Mei mendatang sesuai peraturan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2022. Rico tidak setuju dengan kebijakan tersebut

“Menurut pendapat saya dicabutnya subsidi minyak goreng curah merupakan kebijakan yang kurang tepat,” kata Rico Sia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022).

Rico Sia menjelaskan saat ini bukan waktu yang tepat untuk mencabut subsidi bagi rakyat miskin. Menurutnya, masyarakat maupun para pengusaha mikro saat ini baru mau memulai mengembangkan bisnisnya.

“Masyarakat barulah ingin bangkit dari keterpurukan akibat pandemi,” ujar Rico.

Politisi NasDem yang terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Papua Barat ini berharap agar pemerintah tetap memberikan subsidi kepada masyarakat, karena ia yakin, subsidi masih sangat dibutuhkan.

“Harapan saya secara pribadi, pemerintah masih memberi ruang subsidi untuk minyak goreng bagi masyarakat berpendapat dibawah rata rata dan pengusaha mikro,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menyetop subsidi minyak goreng curah. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika dalam rapat kerja Komisi VII DPR, Selasa (24/5) mengatakan Pemerintah bakal mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.

Pencabutan subsidi ini sedang menunggu persetujuan dan tanda tangan dari Menteri Perindustrian. Menurut Putu, kebijakan ini diputuskan setelah pemerintah menerbitkan dua aturan baru, menyusul tindak lanjut dibukanya ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya.

(maa/maa/detik)