Amali mengatakan sejak COVID-19 pihak kepolisian sebelum mengeluarkan izin kegiatan keolahragaan selalu meminta rekomendasi dari Kemenpora. Ia mengatakan Kemenpora selalu mengajak pihak Kementerian Kesehatan, pihak Satgas COVID-19 untuk melakukan rapat koordinasi yang menjadi dasar rekomendasi kepada pihak kepolisian yang punya kewenangan untuk mengeluarkan izin keramaian.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan dirinya menerima kunjungan dari Menpora dan Ketua umum PSSI dan jajarannya terkait dengan direncanakannya kegiatan Liga 2.
“Kita ketahui bersama bahwa Liga 1 sudah berjalan di pulau Jawa dan Liga 2 akan berjalan di luar pulau Jawa. Liga 2 ini diselenggarakan di beberapa kota seperti, Pekanbaru, Palembang, Balikpapan dan Palangkaraya,” imbuh Airlangga.
Ia juga melihat dari pengalaman penyelenggaraan Liga 1 yang penyelenggaraan melakukan pengamanan prokes yang ketat, baik itu dilakukan PCR maupun tes antigen. PCR dan antigen dilakukan setiap kali memasuki venue dan ini suatu proses yang baik sehingga pada saat ada yang terkena positif langsung diisolasi.
“Tadi saya diperlihatkan terkait dengan adanya Satgas dan juga di dalam stadion kira-kira kurang dari 300 seperti pemain, ofisial dan panitia dan titik keluar masuknya terkendali. Karena itu di gelar tanpa penonton, dari segi ekonomi tentu dalam proses ini menjadi berbeda. Namun demikian kita harus memulai. Dan Alhamdulillah, PSSI sudah memulai. Dan prokes ini akan menjadi contoh bagi olahraga yang lain,” kata Airlangga.
(ega/ega/detik)