Indralaya, rakyatpembaruan.com-
Pangdam ll/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi didampingi Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji meninjau latihan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kodim 0402/OKI yang dipusatkan di Desa Palem Raya Kecamatan Indralaya, Kamis (15/4/2021).
“Latihan ini sudah dimulai sejak Selasa (12/4/2021) lalu dan melibatkan gabungan personel dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan Basarnas Prov Sumsel dan unsur pendukung lainnya,” kata Kol Inf Ari Sudarsono.
Kegiatan aplikasi Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) ini dalam rangka penanggulangan Karhutla di wilayah Kodam ll/Swj TA.2021 bertempat di Lapangan Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir yang diikuti lebih kurang 500 Personil TNI-Polri dan unsur pendukung lainnya.
Kesiapan menghadapi bencana alam Karhutla khususnya di musim kemarau, mengingat potensi bencana alam yang paling besar di Sumsel adalah Karhutla. Sehingga, dengan adanya latihan ini diyakini tim gabungan sudah siap melakukan penanganan Karhutla yang sewaktu-waktu terjadi di Sumsel .
“Untuk menangani Karhutla tentunya membutuhkan sinergitas dari semua pihak. Sehingga dalam latihan ini, kita melibatkan dari berbagai unsur seperti Polri, Manggala Agni, BPBD dan Basarnas dan unsur pendukung lainnya,” ujar Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Ops Korem 044/Gapo , Kolonel Inf Ari Sudarsono mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini guna melatih personelnya dalam menghadapi potensi jika terjadi bencana alam.“Ini untuk melatih kesiapsiagaan personel kita, dalam menghadapi dan mengatasi kemungkinan adanya bencana di wilayah kita,” katanya.
Latihan ini sangat penting, pasalnya selain untuk melatih kesiapsiagaan personel, juga untuk mengasah kemampuan serta profesionalisme sehingga prajurit semakin terbiasa dan tepat serta cepat dalam menyikapi perkembangan situasi di wilayah.
Sementara itu, Dandim 0402/Oki Letkol Czi Zamroni S.Sos mengatakan, latihan ini adalah aktualisasi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang tugas dan peran TNI diantaranya melaksanakan tugas Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang didalamnya melakukan bantuan penanggulangan bencana alam dan SAR bantuan kemanusiaan.
“Satuan TNI, diharapkan memiliki kesiapsiagaan yang tinggi untuk mengantisipasi setiap kemungkinan bencana alam yang timbul di daerah, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan tugas TNI,” katanya.(fdd/ril)