Kenaikan pajak kendaraan motor itu sebagai upaya peralihan dana subsidi BBM ke transportasi publik.
“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara),” kata Luhut dalam pidato sambutannya dalam peluncuran BYD, di Jakarta, dikutip dari detikoto Kamis (18/1/2024).
Luhut menjelaskan pemerintah mengkaji kebijakan untuk mengurangi polusi udara dengan melakukan berbagai cara. Contohnya penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.
“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” ujar Luhut
Berita Selengkapnya Langsung Klik di Sini
(hns/detik)