Seperti dilansir The Telegraph, Kamis (6/7/2023), komentar itu disampaikan Macron setelah memimpin rapat krisis keamanan pekan lalu. Rapat itu digelar saat kerusuhan marak di beberapa kota Prancis buntut kematian Nahel M (17) yang ditembak polisi di Nanterre pada 27 Juni lalu.
Macron menyebut kematian remaja itu ‘tidak bisa dimaafkan’, namun dia menambahkan bahwa unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan harus diredam agar keadilan bisa ditegakkan. Polisi yang diidentifikasi media Prancis sebagai Florian M, yang menembak mati Nahel, kini ditahan dan didakwa atas pembunuhan.
Namun dalam komentarnya, Macron juga menekankan bahwa sepertiga dari perusuh yang ditangkap sejauh ini masih ‘muda atau sangat muda’. Serikat kepolisian Prancis, secara terpisah, menyoroti bahwa banyak perusuh yang ditangkap baru berusia 14 tahun atau 15 tahun.
Macron lantas menghubungkan hal itu dengan penggunaan media sosial dalam mengorganisir unjuk rasa, dan menyalahkan video games sebagai penyebab banyaknya remaja yang terlibat kerusuhan di Prancis.
Disebutkan oleh Macron, seperti dilansir outlet media nme.com, bahwa video games sarat kekerasan memicu ‘terputusnya hubungan dari kenyataan’. Dia juga mengklaim bahwa para demonstran muda ‘memerankan video games yang telah meracuni pikiran mereka’.
Lebih lanjut, Macron menyerukan kepada para orangtua untuk menjauhkan para pembuat onar dari jalanan.
“ini menjadi tanggung jawab para orangtua untuk menjaga mereka (demonstran) tetap di rumah. Bukan tugas negara untuk bertindak menggantikan mereka (orangtua-red),” cetus Macron dalam komentarnya.
“Anda mendapat kesan bahwa beberapa dari mereka mengalami di jalanan, apa yang terjadi dalam video games yang memabukkan mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Macron menuai kritikan setelah terkuak bahwa dia malah menghadiri konser Elton John saat kerusuhan berkecamuk pada Rabu (28/6) lalu.
Baru-baru ini, kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pemerintah Prancis untuk menyelidiki ‘masalah rasisme dan diskriminasi rasial yang mengakar’ yang ada di dalam lembaga penegak hukum di negara itu.
(nvc/dhn/detik)